Kembangkan Budaya Lokal, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Tentang Kemajuan Kebudayaan Daerah

KOTA SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemajuan Kebudayaan Daerah Kota Serang. Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Rabu (13/08/2025).
Wakil Ketua II DRPD Kota Serang, Roni Alfanto mengungkapkan Raperda tentang Kemajuan kebudayaan ini bertujuan untuk melestarikan, mengembangkan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebudayaan lokal.
“kita lestarikan tentunya juga itu menjadi identitas warga Kota Serang. Tentunya harus perlu pelindung dan kita dukung pelaku budaya agar bisa lebih maju untuk mempromosikan budaya Kota Serang,” ucapnya,” ucap Roni.
Dengan demikian, Raperda ini dapat menjadi dasar hukum untuk berbagai kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya di Kota Serang. Untuk itu, ia berharap Raperda ini dapat disetujui bersama dan menjadi landasan kuat bagi kemajuan kebudayaan daerah.
“Mudah-mudahan Raperda ini bisa diterima dan disetujui bersama demi kemajuan kebudayaan dan kesejahteraan Masyarakat Kota Serang,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia menuturkan, mendukung penuh usulan Raperda tentang Kemajuan Kebudayaan sebagai langkah untuk memperkuat fondasi pembangunan Kota Serang berbasis budaya.
“Saya kira ini penting ya, karena supaya di Kota Serang ini fondasi pembangunan kota itu ya dari sini kebudayaan. Jadi budaya ini akan menjadi fondasi untuk pembangunan Kota Serang supaya lebih mantap lagi,” katanya.
Dengan demikian, Raperda tentang Kemajuan Kebudayaan Daerah memiliki peran strategis dalam melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan budaya daerah, serta menjadikannya sebagai modal pembangunan yang berkelanjutan.
“Dengan adanya Perda ini ya ini berarti kita mendorong untuk para seniman budaya atau pembangunan pemajuan budaya di Kota Serang ini biar lebih masuk lagi. Supaya nanti, tadi saya sebutkan, fondasi pembangunan Kota Serang itu budaya,” tutup Agis.









