Berita Daerah

Kelola Tata Keuangan Desa, Pemerintah Kecamatan Kopo Gelar Bimtek PPKD

- Advertisement -

Serang ,impresinews.com,- Pemerintah Kecamatan Kopo gelar Bimbingan teknis (Bintek) Pelaksanaan Pengelola Keuangan Desa (PPKD) bersama Sekertaris Desa se Kecamatan Kopo di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Senin, (30/05/22)

Turut serta hadir dalam Bintek tersebut Camat Kopo Tenda Subekti yang di wakili Sekertaris Camat Ubaidalah, Kabid Keuangan Kabupaten Serang , Ahmad Subhan Kasipam Kecamatan Kopo Ahmad , Nuh Sekdes se Kecamatan Kopo beserta Kaur Keuangan Desa se Kecamatan Kopo.

Kepala Bidang Keuangan Aset DPMD  Kabupaten Serang  sosialisasi menyampaikan aset untuk titik beratnya tentang ke uangan aset desa.”Terangnya Kabid Keuangan Kabupaten Serang pada media seusai acara.

“Tadi kami sampaikan di dalam ruangan, bukan hanya pada operator saja, namun juga sekdes kaur keuangan desa untuk di berikan pemahaman tentang keuangan,” katanya.

Hal tersebut katanya agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan.

“Baca lagi aturan aturan harus baik membiasakan dari hal yang terkecil yang baik, dari hal yang kecil tadi terus bisa menjadi akulumasi kebiasaan besar yang baik.”Ujarnya.

Untuk di Kabupaten Serang banyak juga kasus kasus yang terjadi bahkan katanya bukan hanya di kabupaten serang saja, namun di luar kabupaten serang juga banyak dengan adanya Bintek ini agar tidak terjadi penyalahan keuangan aset desa .

“Kami berharap untuk yang mengikuti Bintek pada hari ini, mereka harus mau banyak tau tentang keuanga desa, karena mereka ini yang memperaktekan hal yang kecil mengelola dan harus lebih dalam lagi dan mudah mudahan bisa mencegah dari perbuatan perbuatan yang tidak di inginkan,” harpanya

Hal senada Ahmad Nuh Kasipam Kecamatan Kopo mengatakan, Ia berharap setelah adanya Bintek ini pengelola ke uangan bisa menjadi lebih baik lagi dari pada tahun sebelumnya.

“Tentunya tidak ada penyalahguanan anggaran keuangan dan kalau menggunakan anggaran harus sesuai dengan Rab yang ada di desa.”Pungkasnya.

(Nurjaman haji)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga