Kecamatan Mooat Gelar Musrembang, Penyusunan RKPD Tahun 2023

Boltim Impresinews.com, Pemerintah Kecamatan Mooat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2023 bertempat di aula Kantor Camat Mooat (21/2/2022).
Camat Kecamatan Mooat Feine Sumual S.Sos dalam sambutannya mengatakan “ada sebuah kata bijak, yaitu : Gagal dalam merencanakan sama dengan merencanakan sebuah kegagalan.
Berdasarkan Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah bahwa Pemerintah daerah diwajibkan menyusun rencana pembangunan jangka panjang, rencana jangka menengah,dan rencana Pemerintah sebagai rencana Tahunan”.
Lanjutnya, pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang dilakukan untuk mencapai suatu kondisi ideal yang kita inginkan, pembangunan juga merupakan suatu proses transformasi dari kondisi aktual yang dirasakan masih kurang oleh kondisi ideal yang diharapkan dapat dipenuhi.
“Keberhasilan suatu pembangunan harus diawali dengan perencanaan yang ter arah cermat dan terukur, jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut kepala Bapelidbangda Kabupaten Bolaang Mongondow Timur James Kinontoa, mengatakan, dengan adanya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 memberi kesempatan kepada desa untuk mengolah melalui rapat pimpinan desa (Rapimdes) juga dalam menyusun RAPBDes .
Lanjutnya, untuk pelaksanaan rencana kerja Pemerintah Daerah Boltim yang dilaksanakan saat ini merupakan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur “pungkasnya.
Hadir pada kegiatan terebut Camat Mooat Feine Sumual S.Sos, Kepala Bapelidbangda Ir.James Kinontoa, Anggota DPRD Boltim Argo Sumaiku, Dan Anggota DPRD Boltim Ceri Komaling, Perwakilan dari Koramil Modayag, Perwakilan SKPD Boltim, Kepala Desa se-Kecamatan Mooat , BPD serta Perangkat Desa.
(Roby Torondek)









