Guru Honorer Tuntut Pemprov Banten Akomodir 2.370 P1 Sesuai PMK

KOTA SERANG,- Aksi unjuk Rasa di depan gedung DPRD Provinsi Banten, datang dari guru honorer lulus Passing Grade (PG) Prioritas Satu (P1), Kamis (13/07)
Hesti Kustrianingsih, Ketua Umum Honorer P1 mengatakan bahwa pihaknya menuntut pemerintah daerah untuk segera mengakomodir 2.370 P1 sesuai PMK tahun 2022.
“Untuk pemprov banten, kita menuntut P1 sejumlah 2370 harus diakomodir dan di usulkan tahun ini, sesuai dengan Peraturan Mentri Keuanagan (PMK) 212 tahun 2022” Kata Hesti saat dikonfirmasi di lokasi.
Pihaknya menuntut, 2.370 dari total 5.000 Guru Prioritas Satu (P1) yang ada di Banten untuk segera diakomodir oleh Pemprov Banten.
“Yang di Banten itu PMK sebesar 5000 (PI). Sebesar 2000, minimal P1 diselesaikan 2023 ini.” Katanya
Akan tetapi, Hesti mengaku bahwa Pemprov banten hanya diam dan meminta kepada para guru (P1) untuk sabar menunggu.
“Tanggapannya beliau hanya menyuruh kita sabar dan bertahap. Kami sudah lulus tahun 2021 sekarang sudah di tahun 2023. Sepertinya sabarnya sudah cukup buat kami” Jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada DPRD Provinsi Banten agar tegas kepada Pemprov banten atas permasalahannya.
“Harapannya dari ketua DPRD Provinsi Banten melakukan sikap tegas ya memanggil gubernur dan duduk bersama” Katanya
“Ayo kita mencari solusi bersama-sama dari kami dan dari OPD OPD lainya. Ayo duduk bersama dan mencari solusi lainya” Ujarnya mengakhiri (Nani)







