Populer

FPII Madina desak Polisi Tangkap Penganiaya Wartawan Korban Liputan Tambang Liar

- Advertisement -

MADINA – Wartawan Indo Metro, LH (27) menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang yang diduga komplotan penambang liar di Bukit Sihayo, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina.

Peristiwa terjadi pada Kamis 13 Oktober sekira Pukul 24.10 WIB.

Saat itu korban tengah beristirahat bersama tiga orang rekan lainnya setelah menempuh perjalanan kurang lebih empat jam dengan berjalan kaki menuju lokasi tambang di Bukit Sihayo, Kecamatan Siabu Kabupaten Madina.

Lokasi tambang yang terjal, memaksa LH dan rekannya harus berjuang keras untuk mencapai Bukit Sihayo.

Kepada awak media, Kamis (3/11) malam Ia menceritakan, pelaku menggunakan senjata tajam dan kayu.

LH bersama rekannya berhasil menyelamatkan diri setelah kabur dari kepungan para pelaku. Namun ia mengalami luka pada bagian Kepala.

“Kita datang ke lokasi tambang menelurusi berita dari deliknews. Setelah sampai dua jam sambil istirahat, tiba-tiba datang pelaku langsung menghantam dengan menggunakan kayu dan parang Bang,” kata LH.

Atas kejadian itu, LH melaporkan peristiwa dialami ke Polsek Siabu. Laporannya teregister dengan nomor: STPL/X/2021/SU/RES MD/SEK-SIABU.

Saat ditanya perkembangan kasus penganiayaan yang telah dilaporkan ke Polsek Siabu, LH mengatakan hingga saat ini belum ada perkembangan.

“Tidak ada Bang,” ucap LH via WhatsApp.

Menanggapi kasus penganiayaan yang dialami LH, Ketua korwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Madina Alawi Ray Rangkuti mengecam keras dan meminta Polisi segara menangkap pelaku.

“Agar para pelaku bisa diadili dan mendapat hukuman setimpal sesuai UU yang berlaku di NKRI ini,” kata Alawi.

“Karena wartawan dalam bertugas dilindungi dengan UU Pers 40 tahun 1999 dan sudah dijamin kebebasan Pers,” ucapnya menambahkan.

Sementara itu awak media ini masih terus berupaya menghubungi pihak Polsek Siabu terkait laporan yang disampaikan korban pada Oktober lalu.

(Aiman Ambarita)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga