DPUPR Alokasikan Anggaran Senilai 50 Milyar Untuk Pembangunan Jalan di Kota Serang
KOTA SERANG,- Pemerintah Kota Serang, Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang mengalokasikan anggaran senilai 50 Milyar untuk pembangunan jalan di tahun 2023.
Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan anggaran 50 Milyar dari APBN tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan di Kota Serang
“50 Milyar itu untuk pembangunan jalan. Dan 50 Milyar dari pusat itu kewenangan jalannya milik pemerintah Kota,” kata Iwan di Pemkot Serang, Jumat (21/07)
Iwan juga mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan dana tambahan dari APBD Provinsi Banten senilai 20 Milyar
“Kemudian dari Provinsi kita dapat anggaran 20 Milyar. 20 Milyar dari provinsi pun sama, lokasinya yang merupakan kewenangan pemerintah Pusat” kata Iwan.
Iwan Juga berupaya agar tahun 2024, pihaknya dapat mengalokasikan anggaran senilai 100 Milyar untuk pembangunan jalan di Kota Serang.
“2023 itu anggaran dari pusat 50 Milyar, Nanti tahun 2024 berupaya 100 Milyar,” katanya
Dengan itu, Iwan berharap pembangunan jalan di Kota Serang dapat terselesaikan secara Optimal
Karena menurutnya, pihaknya mendapatkan dana bukan hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melainkan juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Alhamdulillah tahun ini mudah-mudahan optimal bisa diselesaikan, karena tidak hanya menggunakan APBD, tetapi juga APBN,” ujarnya mengakhiri. (Nani)









