Nasional

Di NTT, 60 Persen Kepala Daerah Belum Usulkan PPPK/P3K, Ini Kata Anggota DPR RI Fraksi Demokrat

- Advertisement -

Kupang, impresinews.com,- Masih banyak kepala daerah yang enggan mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) ke Pemerintah Pusat karena menurut asumsi mereka P3K ini dibiayai oleh APBD.

Demikian disampaikan Anita Jacoba Gah,SE,Anggota DPR RI Fraksi Demokrat saat konfrensi Pers bersama wartawan di Rumah Aspiranya belum lama ini.

Padahal, P3K ini sebenarnya dibiayai oleh APBN dan itu Menteri sendiri yang menyatakannya,” tegas Anita

” Laporan terakhir dari NTT bahwa baru 40 persen P3K yang sudah mendaftarkan diri, dan masih 60 persen belum mengusulkan ke pusat. Padahal, banyak orang yang ingin mendapatkan kesempatan tersebut,”sebutnya.

Mengenai pembiayaan,lanjut Politisi Senior Demokrat ini bahwa banyak kepala daerah yang beralasan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak meningkat, dan lain sebagainya.

Sementara Dana DAU itu,kata Anita, ada dana fungsi pendidikan yang sudah dikunci, dan tidak bisa dipakai untuk kegiatan apapun, selain membiayai P3K,”tegasnya.

“Jadi, kalau dana ini tidak dipakai mau di apakan? Sayang, sementara guru-guru honorer kita masih banyak. Saya minta kepada Pemprov NTT, Kabupaten/Kota se-NTT, kita fungsikan dana pendidikan itu.

Saya sementara menunggu data, berapa besar fungsi pendidikan di DAU setiap kabupaten/kota yang dikunci untuk P3K. Kami dapat informasi bahwa dana itu sudah dikunci, tidak bisa dipakai untuk apa-apa, selain untuk P3K. Sayang, kalau kita tidak pakai. Sementara guru honor kita masih banyak,” sebut Anggota DPR3 Periode itu.

“ Saya juga mendapat laporan dari Rumah Aspirasi, bahwa banyak guru-guru honor yang lulus passing grade, tetapi tidak ada formasi. Bagaimana dengan nasib mereka? sehingga saat rapat dengan Kemendikbudristek, saya sempat menyuarakan itu sehingga keputusannya bahwa bagi guru honorer yang lulus seleksi P3K dan masuk passing grade tetapi belum ada formasi masuk tahap III nanti mereka tidak perlu mengikuti ujian lagi. Tetapi, langsung disiapkan formasinya untuk mereka,”urainya.

Oleh sebab itu, saya ingatkan kepada Pemda tolong siapkan formasi sebanyak-banyaknya karena dana untuk P3 K ada di DAU yang sudah dikunci itu. Pakai dana tersebut untuk merekrut P3K.

” Inilah hasil pembicaraan saya dengan Kemendikbudristek dalam rapat bersama Komisi X DPR RI,” jelas dia.

Soal dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) yang sempat diisukan sekolah yang kurang dari 60 siswa tidak mendapatkan dana BOS.

“ Kami di Komisi X DPR RI juga sudah memperjuangkan itu bahwa walaupun kurang dari 60 siswa, tetapi mereka juga rakyat Indonesia yang harus diperhatikan. Dan puji Tuhan, akhirnya diputuskan, sudah keluar juga peraturan yang rencananya dana BOS untuk yang jumlah siswanya di bawah 60 sekarang sudah dirubah bisa mendapat dana BOS kembali,” tutup Anitha. (Arnold)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga