Populer

Dema Pospera NTT Ungkap Praktek Illegal Logging Di Kabupaten Kupang 

- Advertisement -

Kupang,Impresinews.com,- Dema (Dewan Mahasiswa) Pospera NTT belum lama ini melakukan penulusuran  di kawasan Hutan Negara, kecamatan Fatuleu dan Amabi Oefeto Timur.

Hasil penulusuran tersebut, Dema menemukan  terjadi  praktek penebangan pohon jati merah (Tectona grandis L ) secara liar yang sudah terjadi selama 2 tahun.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dema Pospera NTT Marco Christian Mise kepada Impresinews.com Jumat (12/08/2021).

Marco mengatakan Dampak dari illegal logging yakni Terjadinya perubahan iklim seperti terjadinya efek rumah kaca, berkurangnya produksi oksigen, musnahnya berbagai fauna dan flora, erosi, konflik di kalangan masyarakat, devaluasi harga kayu, hilangnya mata pencaharian, dan rendahnya pendapatan negara dan daerah dari sektor kehutanan,” rinci Marco.

Lanjutnya , Diduga bahwa sampai saat ini pohon yang ditebang sebanyak 3.000 pohon dan jika dikalkulasikan dengan 1 pohon jati dewasa berharga 5 juta maka kerugian negara sampai saat ini mencapai Rp.15 Milliar.

Selain itu , Marco juga  menyampaikan  harapan masyarakat setempat kepada Pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten agar cepat dan sigap, dan menangkap oknum ” Yang tergolong dalam proses penebangan hutan liar yang terjadi di wilayah Kecamatan Fatuleu, dan Amabi Oefeto Timur.

Dikatakannya,  Berdasarkan pada Kasus Illegal Loging di Kecamatan Amabi Oefeto dan Fatuleu adanya suatu Ketentuan hukum pidana yaitu melalui penerapan sanksi UU berdasarkan Pasal 18 PP No.18 Tahun 1985 dan Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yakni Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf a, huruf b, huruf c, diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 ( Lima Milyar Rupiah),” urai Marco.

” Kuat dugaan kita Ada dalang pengusaha besar dibalik praktek penebangan liar. Mengapa karena hingga hari ini sudah ribuan pohon ditebang, sangat tidak mungkin warga biasa yg melakukan praktek penebangan tersebut,” tanya Marco.

Marco menuturkan yang perlu dicurigai mengapa penebangan dilakukan pada malam hari, saat warga desa tertidur? Ini tidak boleh dibiarkan. Karena dampaknya sangat terasa bagi masyarakat Kabupaten Kupang.

Karena itu, pernyataan sikap kami a),Mendesak Presiden Jokowi segera mengevalusi Kementrian LHK

b) Mendesak dan meminta Polda NTT untuk segera melakukan investigasi terkait kasus penebangan liar di Kabupaten Kupang dan menangkap dalang dibalik Kasus Illegal Loging(Arnold)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga