Berita Daerah

Dari  Tahun 2019, Program PTSL di Kelurahan Tinggar-Curug Tak Kunjung Selesai 

- Advertisement -

SERANG,- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di selenggarakan di kelurahan tinggar kecamatan Curug kota serang – Banten, pada tahun 2019 lalu hingga kini tak kunjung jadi.

Ada sekitar kurang lebih 1300 bidang milik warga Tinggar, yang didaftarkan program PTSL tersebut, kemudian ada sekitar 300 bidang yang dibatalkan, dari 1000 Bidang tanah yang didaftarkan namun hanya sebagai saja yang sudah jadi, sampai pada tahun 2023 ini tersisa sebanyak, 300 bidang yang Belum jadi,

Hal itu disampaikan Ketua Kordinator Satgas Kelurahan Tinggar, Ferry. Ia mengatakan bahwa terkait sertifikat yang belum jadi itu karena ada tanah milik warga kelebihan ukur luasnya jadi berkasnya tidak ditandatangani oleh kepala BPN serang, namun hingga kini belum ada solusi dari pihak BPN serang.

” Jadi soal lambatnya pembuatan sertifikat itu karna ada beberapa Tanah warga kelebihan ukur luasnya sehingga tidak ditandatangani oleh kepala BPN Serang berkasnya, kalau misalnya kita ukur kembali tanahnya tentunya akan menambah ongkos lagi, jadi kita juga bingung hingga saat ini belum ada solusi dari pihak BPN”, Katanya, Selasa (12/12/2023)

“Soal pengukuran pada waktu itu di pihak ketigakan, orang bandung lah yang nggukur, ‘Itu mah langsung orang BPN pusat’, katanya

” Kemarin juga saya menanyakan kepada satgas BPN serang, Yang kelebihan ukur ini mau di gimanakan masa iya kita mau ngejar-ngejar orang pertama menggukur, kan gak mungkin, tentunya harus ada solusi lain dari BPN, ucapnya.

Lanjut kata Ferry, Ia meminta kepada pihak BPN kota serang, Agar dapat mencari solusi terkait program ini, jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama untuk mendapatkan sertifikat tanah miliknya.

Senada dengan Ferry disampaikan kepala kelurahan Tinggar, H. Bo’an mengatakan bahwa dirinya berjanji akan menyelesaikan persoalan ini.

” Di tahun 2019 itu saya yang bertugas di kelurahan Tinggar, Saya kembali ditugaskan menjadi kepala kelurahan Tinggar lagi sekarang, kepada masyarakat Tinggar Insyaallah jangan hawatir saya akan selesaikan permasalahan ini karna itu sudah menjadi tugas saya”, Ujarnya

Masih kata H. Bo’an, Ia berharap kepada BPN kota serang agar segera menyelesaikan program PTSL tersebut, karena sudah terlalu lama, dan masyarakat sudah menunggu.

“Harapannya semoga persoalan ini agar segera terselesaikan, tutupnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga