Cak Imin Akan Dipanggil KPK, Ini Tanggapan Fatihudin

KOTA SERANG,- Ketua DPC PKB Kota Serang, Fatihudin menanggapi beredarnya kasus Pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar oleh Pemberantasan Korupasi (KPK)
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atas saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kasus dugaan korupsi Cak Imin tersebut diusut KPK pada saat Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans pada 2012 lalu.
Fatihudin menyebutkan, pemanggilan Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) lantaran adanya penjegalan dari partai penguasa.
“Pemanggilan ke KPK itumah biasa ada partai penguasa yang kurang sreg biasanya pengaduan macam-macam,” kata Fatihudin saat dikonfimasi melalui telepon, Selasa (05/09).
Hal itu terjadi lantaran pemanggilan Cak Imin muncul setelah deklarasi Capres Anies Baswedan.
“Kalau mau diangkat biasanya juga seperti itu,” kata Fatihudin.
Oleh karena itu, Fatihudin mengklime bahwa pemanggilan Cak Imin sudah jelas terjadi sebagai upaya penjegalan dari para partai penguasa yang selama ini duduk di pemerintahan.
“Itu udah jelas upaya penjegalan. Intinya Pak Anies gak boleh masuk ke pilpres,” jelasnya
Fatihudin juga mengaku bahwa pihaknya akan mengikuti segala arahan dari para pengurus partai politik baik tinggkat Provinsi maupun Pusat
“Menyikapi selaku ketua DPC harus ikut bagaimana perintah dari yang diatas antara DPW dan DPP,” ujarnya mengakhiri (Nani)









