Nasional

Bupati Minahasa Utara Peringatkan Hukum Tua Soal Dana Desa

- Advertisement -

Minut, Impresinews.com,- Penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2021 mendapat peringatan keras Bupati Joune Ganda. Hal itu disampaikan JG sapaan akrabnya dihadapan puluhan hukum tua yang mengikuti kegiatan acara yang digagas oleh Dinas Pariwisata bersama desa wisata dan desa potensi wisata di sepuluh kecamatan.

Menurut Bupati Kabupaten Minahasa Utara pada kegiatan yang berlangsung di auditorium kantor Bupati, Selasa (09/11/21), bahwa dalam pelaksanaan program kegiatan menggunakan dana desa (Dandes) telah diatur oleh ketentuan sebagaimana aturan yang berlaku.

“Semua ada aturan main. Jadi saya peringatkan kepada hukum tua (kepala desa) agar jangan main-main dengan anggaran dana desa,” tegas Bupati sembari menyebut jika itu menjadi pesan yang harus diperhatikan.

Saat ini dikatakan Bupati JG, masih dalam tahap refocusing anggaran. Sehingga, dengan adanya penundaan guna menunggu refocusing, Bupati mencontohkan, jika dirinya belum bisa laksanakan proses renovasi ruangan. Sebab, dalam pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sekalipun saya menggunakan dana pribadi untuk melakukan renovasi, itu tidak bisa, karena ini pemerintahan, ada aturan yang mengatur. Kalau kemarin seenaknya seperti perusahan, ambil ini ambil itu, saya tidak mau demikian. Saya mau semua berjalan harus sesuai dengan aturan. Jadi hukum tua harus melaksanakan anggaran dana desa sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Pasca kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, terkait menyambut pariwisata KEK Likupang, Pemkab Minut melalui refocusing ini sudah mempersiapkan anggaran dalam upaya mengembangkan desa wisata di Kabupaten Minahasa Utara.

“Ini merupakan program pemerintah pusat. Jadi apa yang harus kita jual?! Tentu kearifan lokal berdasarkan potensi wisata di tiap desa-desa. Saya minta semua stakeholder agar ada akselerasi sehingga kita bisa cepat naik kelas untuk menyambut pariwisata dunia di kabupaten Minahasa Utara,” jelas Bupati JG didampingi Sekda Jemmy Kuhu, Asisten I, II dan III serta Kadis Pariwisata Audy Sambul dan Kadis Sosial dan PMD Alpret Pasunglaa.

Hukum Tua Desa Sawangan Stendry Wangke menyambut baik arahan dari Bupati dalam pertemuan tersebut. Olehnya, jika Desa Sawangan kecamatan airmadidi adalah satu dari enam desa wisata yang sudah ditetapkan.

“Kami akan selalu siap memberikan dukugan kepada pemerintah Kabupaten dalam menyambut pariwisata dunia. Sehubungan dengan arahan Bupati soal penggunaan anggaran dana desa, kami tentunya akan melaksanakan dengan baik dalam rangka juga mensukseskan pemerintahan yang baru ini,” tuturnya.

Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut adalah 6 desa wisata yang sudah ditetapkan sebelumnya dan 30 desa rintisan dengan potensi wisata yang bisa dikembangkan di 10 kecamatan. (David)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga