BPS NTT Tetapkan Tiga Desa Sebagai Desa Cantik

NTT, impresinews.com,- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT menetapkan tiga dari 3.026 desa di NTT sebagai desa Cinta Statistik (Cantik).
Ketiga desa itu, yakni Desa Tebara di Kabupaten Sumba Barat, Desa Nanga Labang dan Desa Watu Mori di Kabupaten Manggarai Timur.
Demikian disampaikan Koordinator Fungsi Reformasi dan Satu Data Indonsia BPS NTT, Indra Achmat Sofyan Souri, pada acara puncak peringatan Hari Statistik Nasional ke-26 di Kupang, Senin (27/9).
Dijelaskan, Desa Cantik itu merupakan bagian dari 100 Desa Cantik yang dicanangkan BPS RI.
Indra berharap, ketiga Desa Cantik itu dapat meningkatkan dan memperluas manfaat tata kelola dan kesadaran statistik, sekaligus memacu terselenggaranya Statistik Sektoral yang mandiri sesuai norma, standard, prosedur dan kriteria yang berlaku dalam mewujudkan kedaulatan data dari desa menuju Satu Data Indonesia
Indra menyebutkan syarat untuk menjadi Desa Cantik di antaranya kepiawaian masyarakat dan aparat desa dalam penyelenggaraan statistik. Yang paling utama didukung komitmen pemerintah daerah membuat peraturan.
Di Kabupaten Manggarai Timur, kata Indra, mereka bahkan memiliki sebuah komunitas yang diberi nama Smart City. Di sana, semua Forkopimda berjuang penuh untuk kepentingan Desa Cantik.
“Bapak Bupati Manggarai Timur berkomitmen seluruh Manggarai Timur akan dibuat Desa Cinta Statistik,” terang Indra.
Desa Cantik lainnya adalah Desa Tebara di Kabupaten Sumba Barat. Di desa itu. Mereka memiliki Website Statistik. Selain itu, mereka memberlakukan keterbukaan informasi publik, topografi, dan sudut pandang adalah pariwisata, sehingga di desa itu mendapat bantuan potensi,” sambungnya.
Dengan berbagai keunggulan yang ada di desa, Indra katakan, desa tidak lagi menjadi obyek tapi subyek pembangunan.
Bahkan desa ditempatkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Diakui Indra, saat ini BPS sedang memantapkan diri menjadi mitra kerja Pemerintah Daerah dan Pemangku Kebijakan, sehingga lebih dapat dirasakan manfaatnya, dalam perencanaan pembangunan dan kebijakan, maupun peningkatan kwalitas pelayanan.
Indra tegaskan, Desa Cantik merupakan salah satu inovasi oleh BPS, sebagai program pembinaan statistik sektoral.
“Program ini implementasi dari UU No.16 Tahun 1997 tentang statistik. Jadi merupakan tanggung jawab dalam melakukan pembinaan statistik sektoral,” tambahnya. (Arnold)









