Populer

Aktivis Perempuan Angkat Bicara Terkait Maraknya angka Kekerasan seksual di Kabupaten Lebak

- Advertisement -

LEBAK,- Angka kekerasan seksual yang di alami oleh perempuan dan anak di kabupaten Lebak semakin meningkat.

Hal tersebut diungkapkan Aktivis Perempuan yang akrab di Safa Fia kepada awak media, Minggu (26/03/2023)

Ia mengatakan, kekerasan seksual adalah perbuatan yang berbentuk merendahkan, menghina martabat seseorang, dan atau melecehkan dengan menyerang seseorang yang mengakibatkan seseorang tersebut terkena gangguan baik fisik maupun psikisnya.

Pelaku, katanya tidak memandang usia, gender, ataupun status dari korban tersebut. Seperti kasus yang terjadi di kabupaten Lebak yang pada hari ini sedang marak kekerasan seksual kepada anak perempuan.

Contohnya, katanya kasusnya seperti siswi kelas 1 SMA di kabupaten Lebak berinsial TPS yang berusia 15 tahun yang di duga dipersetubuhi oleh Orang berinsial JP seorang supir diduga pelaku belum dilakukan penangkapan oleh unit perlindungan anak dan perempuan Polres Lebak.

Padahal kata dia sudah 30 Hari dirinya membuat laporan di polres Lebak namun belum ada tindakan yang nyata terhadap terlapor.

“Sejak perkara ini dilaporkan bahwa demi menjamin kepastian hukum kepada korban agar saudara JP segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan hukumnya “Ungkapnya

Lanjut Fia Suluh mengatakan Korban Mengalami Viktimisasi Terhadap Pelaku. Dalam kasus tindakan kekerasan seksual ini, korban selalu mengalami viktimisasi terutama pada perempuan.

Viktimisasi ini memiliki arti kondisi korban yang disalahkan atas tindakan kekerasan tersebut, biasanya pelaku berdalih, busana yang dikenakan korban terlalu terbuka.

“Ini tidak bisa dibenarkan sebab tidak ada korelasi bahwa busana yang terbuka akan mudah mengundang tindakan tersebut “ujarnya

Karena fakta Fakta di lapangan Bahwa Korban kekerasan seksual bukan menggunakan baju/pakaian terbuka, akan tetapi kasus ini terjadi pada mereka yang memakai baju/pakaian panjang dan tertutup, Kasus semacam ini pernah terjadi di Transjakarta, dimana Seorang wanita berhijab panjang tiba-tiba saja diserang dengan alasan tidak diberikan tempat duduk.

“Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah dan tenaga kependidikan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencegahan kasus kekerasan seksual ini, “Tutup Fia Aktivis Suluh Perempuan.

(Nurjaman haji)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga