Nasional

Ranperda  Burung Walet dan Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Segera Ditetapkan 

- Advertisement -

Boltim, impresinews.com,- Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow timur ,saat ini sedang melaksanakan studi komparasi ranperda.

Dimana studi komparasi ini bertujuan untuk menambah muatan materi dalam ranperda terkait dengan bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan perda tentang pengusaha sarang burung walet.

Rencananya perda ini akan di tetapkan pada tahun 2021 ini, jadi tidak akan melewati tahun 2022 karena memang ini adalah perda tahun 2021.

DPRD berkomitmen bahwa ranperda tersebut,merupakan ranperda inisiatif DPRD.

Maka DPRD berkomitmen untuk ditetapkan di tahun 2021, jadi ranperda ini akan di pacu. Setelah komperasi akan dilaksanakan lagi pembahasan dengan pemerintah daerah dan stecholder.

“Setelah pembahasan ini akan disampaikan kepada gubernur untuk di fasilitasi,baru di tetapkan,”  Kata Sekwan DPRD Bolaang Mongondow timur Ade Herli saat dikonfirmasi , Selasa (02/11)

Ia mengatakan, Studi komparasi ini dilaksanakan oleh masing-masing pansus,terkait dengan pengusaha sarang burung walet dan pansus bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

“Jadi semua anggota DPRD terbagi dalam dua pansus,dan koordinator adalah ketua DPRD,” tambahnya

Ade Herli Mokoginta mengatakan bahwa kegiatan ranperda studi komparasi sementara dilaksanakan hari ini tanggal 2 November sampai hari Jumat tanggal 5 November 2021.

Kegiatan terbagi di beberapa tempat yang sebagian di laksanakan di Kotamobagu dan Bolmong, sebagian juga  katanya untuk pansus sarang burung walet itu laksanakan di Bolmong Utara ( Bolmut).

Hal itu karena daerah-daerah tersebut sudah ada perdanya. Makanya menjadi tujuan dari pansus untuk melaksanakan komparasi di sana.

“Ranperda ini bermanfaat untuk masyarakat dalam mengatur kegiatan -kegiatan yang berada di masyarakat terkait dengan pengusaha sarang burung walet,dan bantuan hukum untuk masyarakat miskin dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Ketika di tetapkan ranperda ini, Lanjutnya apa yang diharapkan oleh masyarakat,dari usaha sarang burung walet serta bantuan hukum akan tercapai.

“Saya optimis mudah -mudahan ranperda tersebut di tetapkan sesuai waktu dan target di tahun 2021 ini,” tutup Ade Herli selaku sekwan DPRD Boltim

(Roby, T)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga