
Batu Bara, impresinews.com,- Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Baru menggelar peluncuran Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) kenderaan berbasis terintegrasi Kementerian Perhubungan di gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Jalan Lintas Sumatera, Dusun I Karang Baru, Perkebunan Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Rabu,(25/08/21).
Hal ini merupkan salah satu bentuk implementasi pelaksanaan dari Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor dan telah dirubah menjadi Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. 2992/AJ.402/DJRD/2018 Tentang “Perubahan Atas Perdirjen Hubdat” No. 2874/AJ.402/DJRD/2017, serta Peraturan terbaru yaitu Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : 1743/AJ.502/DJRD/2020 tentang Pedoman Teknis Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor secara Elektronik.
BLUE atau Bukti Lulus Uji Elektronik adalah pengganti bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku. BLUE terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi NFC.
Kepala Dinas Perhubungan, Jonnis Marpaung mengatakan, dengan peluncuran bukti lulus uji elektronik (BLUE). Dimana sebelumnya, belum terintegrasinya sistem informasi manajemen penguji kenderaan bermotor (Sim-PKB), adalah upaya pemenuhan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan pengujian kenderaan bermotor.
“BLUE ini sebagai pengganti buku uji dan unit pelaksana pengujian kenderaan bermotor seluruh Indonesia dengan menerapkan BLUE, dari BLUE ini akan menghasilkan sistem pengujian kenderaan bermotor yang terintegrasi, transparan, danakuntable.” Ungkapnya.
Lebih lanjut Jonnis menjelaskan, “ada beberapa jumlah yang diuji seperti menguji ketebalan aspas kenderaan bermotor, menguji tingkat kadar CO/HC, daya pancar sinar lampu utama, menguji penyimpanan kincup roda depan, dan kekuatan gaya rem, serta menguji penyimpangan alat penjunjung kecepatan.” Jelasnya.
Selanjutnya Kepala BPTD Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, Batara Pardede menyampaikan, “bangga sudah menunjukan program BLUE ini merupakan aspek untuk mendukung program yang merupakan sistem berbasis elektronik, penguji ini transparan, bebas pungli, dan mengunakan semua melalui elektronik, aspek ini diterapkan disituasi pandemi Covid-19.” Sebutnya.
Batara Pardede juga berharap, “semoga kedepannya sistem ini bisa mewujudkan transportasi yang aman, lancar dan khususnya terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh faktor kendaraan.” Ungkapnya.
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.Ap melalui Asisten I Russian Heri mengatakan, pengujian kenderaan bermotor adalah salah satu upaya mencegah dan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan, melalui pemeriksaan komponen persyaratan teknis yang wajib dipenuhi sebelum mengoperasikan kenderaan dijalan raya.
“Adanyan pengujian kenderaan bermotor ini, sesuai diharapkannya bahwa di Kabupaten Batu Bara sebagai proyek strategi nasional, yang wajib mempersiapkan diri melalui penerapan digitalisasi penguji kenderaan bermotor melalui BLUE.” Pungkasnya.
Adapun beberapa komponen dalam BLUE ini diantaranya adalah, ditujukan untuk kendaraan wajib uji seperti angkutan umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, kereta tempelan dan angkatan B3. Dan bukti lulus uji kendaraan yang lulus uji KIR, wajib memiliki smart card, sertifikat, dan stiker hologram. (Putra)









