Populer
Trending

Zona Merah! Dinas Pendidikan Landak Resmi Keluarkan Surat Edaran Penundaan PTM Sementara

- Advertisement -

Landak_Kalbar, impresinews.com,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menunda sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi sekolah Paud, SD, dan SMP yang ada di kabupaten Landak.

Hal tersebut di sampaikan oleh Hery Mulyadi,SH selaku Kepala Dinas melalui surat edaran resmi Nomor : 420/1293/Sekre/2021 pada tanggal 25 Agustus 2021.

Surat edaran yang bersifat segera tersebut dilakukan Berdasarkan Data yang dikeluarkan oleh BLC Satgas Covid-19 Nasional Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.

Terkait kategori resiko kenaikan kasus Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat tanggal 24 Agustus 2021. Yang mana Kabupaten Landak berada dalam zona berisiko tinggi atau zona Merah kasus Covid 19.

Hal itu juga dilakukan dengan adanya petunjuk dan arahan Bupati Landak dr. Karolin Margaret Natasa, maka dikeluarkanlah penundaan kegiatan PTM untuk sementara waktu.

Berikut bunyi surat edaran Pemberhentian PTM sementara dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak :

1. Bahwa pada saat ini di Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat masuk pada zona resiko tinggi (zona merah);

2. Diminta kepada kepala sekolah yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka masa transisi dan kebiasaan baru untuk menghentikan sementara dan dilaksanakan secara daring/online, luring atau kombinasi Keduanya;

3. Pelaksanaan pembelajaran secara daring/online luring atau kombinasi keduanya dilaksanakan sampai dengan pemberitahuan selanjutnya;

4. Diminta kepada kepala sekolah untuk mematuhi surat pemberitahuan ini.

Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan atas perhatiannyadL diucapkan terima kasih.

(Tino)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga