Sekdakab Yusuf Siagian: Besar dan Kecil Bandar Harus Ditangkap
LABUHANBATU, impresinews.com,- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan terus mengoptimalkan pemberantasan Narkoba yang kian marak terjadi. Pemkab melalui Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian mengatakan semua pelaku yang terlibat narkoba harus diberantas.
Demikian disampaikan Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Aula Serbaguna Polres Labuhanbatu Jln. MH. Thamrin Rantauprapat Kecamatan, Rantau Utara, Selasa (10/8).
Sekdakab Yusuf mengatakan Pemkab Labuhanbatu siap membantu dan bekerja sama dengan Pihak Kepolisian untuk membasmi penyalahgunaan narkoba.
Dalam Konferensi Pers pemusnahaan barang bukti hasil tangkapan Unit Reskrim Polsekta Kotapinang pada 28 Juli 2021 tersebut, Yusuf Siagian juga berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap bandar besar berikut jaringan pengedar narkoba di Labuhanbatu.
“Tangkap semua baik yang kecil maupun yang besar,” ujar Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian.
Di akhir kegiatan konfrensi pers dan melakukan pemusnahan BB narkoba tersebut, seluruh undangan berikutnya menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti (BB).
Sedikitnya 45 Kg sabu hasil tangkapan pada tanggal 28 Juli 2021 dimusnahkan dengan cara merebusnya dengan air mendidih.
Pemusnahan BB, dimulai oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, diikuti Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin.
Kemudian dilanjutkan oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, Wabup Labuhanbatu Utara H.Samsul, Dandim 0209/LB, Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, SE, MTr, (Han), Kajari Labusel, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, para ketua ormas dan Lembaga. (Aiman)









