Perwira Milenial Dorong Pemkab Indramayu Segera lantik 171 Kuwu
Ahmad Dasuki: Pelantikan Kuwu di Masa Pandemi Bisa Diatasi dengan Solusi Teknologi
Indramayu, Impresinews.com – Tak kunjung dilantiknya Kuwu atau kepala desa dari 171 desa di Kabupaten Indramayu hasil Pemilihan Kuwu serentak 2 Juni 2021 lalu, mengundang perhatian dari berbabagai elemen masyarakat. Salah – satunya Persatuan Wirausaha Milenial (Perwira Milenial) Kabupaten Indramayu.
Pasalnya, Perwira Milenial menganggap tak kunjung dilantiknya 171 kuwu tersebut pasti akan sangat berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan desa itu.
Apalagi, menurutnya pemerintahan desa adalah garda terdepan pelayanan masyarakat, dan merupakan faktor penentu kesuksesan penanganan Pandemi Covid-19.
Mulai dari pendataan masyarakat yang terpapar Covid-19, penanganan, penyaluran berbagai bantuan, hingga vaksinasi.
“Tanpa pemerintah desa yang solid dan terorganisir hingga ketingkat paling bawah (RT/RW), dapat dipastikan penanganan pandemi Covid-19 tidak akan berjalan dengan baik, sehingga akan memperpanjang beban masyarakat dan juga Pemerintah,” ujar Koordinator Perwira Milenial, Ahmad Dasuki, Minggu (8/8/2021).
Ditambahkan Dasuki, soliditas pemerintahan tingkat desa amat ditentukan oleh situasi dan kondisi politik masyarakatnya.
Terutama bagaimana menciptakan harmonisasi setelah terjadinya kontestasi politik pemilihan kuwu atau kepala desa yang biasanya berjalan cukup keras.
”Sistem pemerintahan yang berjalan konsisten, seperti periode pergantian kepemimpinan yang tepat waktu, juga akan sangat menentukan soliditas dan kinerja pemerintah desa, apalagi di tengah masa penanganan pandemi Covid-19 yang membutuhkan kerja ekstra,” imbuhnya.
Dijelaskannya, menurut Peraturan bupati (Perbup) Indramayu tahapan pelantikan kepala desa ini seharusnya selesai dalam satu bulan. Namun dengan alasan bahwa Indramayu masih terkategori PPKM level 4, pelantikan belum juga bisa dilakukan.
Sebagai komunitas milenial, kata Dasuki, Perwira Milenial tentu merasa terusik dengan alasan tersebut.
Mengingat pandemi Covid-19 sudah berjalan hampir 2 tahun dan selama ini pemanfaatan teknologi informasi sudah menjadi hal yang lazim dalam berbagai kegiatan resmi, termasuk pelantikan pejabat.
”Oleh karena itu, Perwira Milenial mendorong agar Bupati Indramayu segera melantik 171 kuwu di Kabupaten Indramayu dengan pemanfaatan teknologi.
“Hal ini untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan di saat PPKM, juga agar para kuwu terpilih segera bekerja untuk masyarakat. Pandemi Covid-19 sangat membutuhkan kerja-kerja cepat dan terorganisir dari pemimpin di semua level, termasuk di level desa,” terang Dasuki.
“Jika diperlukan, Perwira Milenial bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait pelaksanaan pelantikan 171 kuwu baru di kabupaten Indramayu yang dilaksanakan secara daring dengan menggunakan teknologi informasi.
Mengingat, sumber daya kami sebagai komunitas milenial melihat pelaksanaan pelantikan daring tersebut bukan suatu yang sulit dilaksanakan,” pungkasnya.
Sementara itu, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Bupati Indramayu Nina Agustina pada Selasa (3/8) lalu mengatakan meski terhambat surat edaran Mendagri soal PPKM, namun pelantikan 171 kuwu terpilih akan segera dilaksanakan.
“Insya Allah seminggu dua minggu ini. Karena memang ada surat edaran Mendagri soal (PPKM,)” ujar Bupati Indramayu Nina Agustina Selasa (3/8/2021).
Penundaan tersebut berdasarkan surat insturksi dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 141/3417/BPD tertanggal 27 Juli 2021 perihal Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW Pada Masa Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1.
Selain terkait instruksi penundaan tersebut, Indramayu juga termasuk daerah dari 141 daerah yang harus menerapkan PPKM Level 4 berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri.141 Daerah di RI Terapkan PPKM Level 4 Mulai 3-9 Agustus).
“Kita lihat dulu semoga ada solusi. Mungkin (Pelantikan kuwu dilaksanakan secara) daring,” jelas Nina. (CSR)









