Nasional

Gelar Ngopi Bebakhong, Bupati Minta OPD Lambar Ikuti Ketentuan Baru Menpan-RB 

- Advertisement -

Lambar, impresinews.com, – Menindaklanjuti hal-hal tanggungjawab atas kinerja masing-masing OPD Lambar, Pemkab Lambar menggelar Ngopi Bebakhong, di Aula Kagungan Setdakab Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Lambar. Senin (21/06/2021)

Bupati Hi.Parosil Mabsus meminta dinas terkait untuk disiapkan regulasi yang tepat terkait arahaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dalam Menyanyikan lagu Wajib Indonesia Raya dan pembacaan Pancasila. “Jangan sampai menyalahi aturan,” Kata Bupati

Nilai-nilai kebangsaan Pancasila , Kata Bupati harus dihargai juga hormati, tahap demi tahapan. Mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila itu, masyarakat mesti tau dan memahami maknanya.

“Apa yang menjadi harapan pemerintah pusat agar dapat dilakukan pemerintah daerah serta mendapat dukungan dari masyarakat,” Pesannya

Diketahui Menpan-RB Tjahjo Kumolo memberlakukan ketentuan baru di Kemenpan-RB mulai pekan kedua bulan Juni 2021. Tjahjo mewajibkan pembacaan teks Pancasila dan mendengarkan/menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Untuk lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB. Sementara itu pembacaan teks Pancasila dilaksanakan setiap Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB.

Namun Tjahjo Kumolo mengatakan ingin melihat perkembangan di Kemenpan-RB terlebih dahulu. “Kita lihat sebulan ini di Kemenpan-RB dulu. Kalau efektif baru tahap imbauan kepada kementerian/lembaga dan pemda. Ini karena butuh fasilitas seperti seluruh kantor harus ada pengeras suara dan lain-lain,”.kata Tjahjo Kumolo (sunariyanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga