Pemkot Serang Bakal Gelontorkan Rp1,2 Miliar untuk Dana Kerohiman Warga Sukadana

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk bantuan dana kerohiman bagi warga Sukadana yang terdampak relokasi sungai Cibanten. Bantuan ini diberikan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Redi Winata mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK) dengan total sebanyak 244 KK yang terdampak.
“Secara keseluruhan, kami alokasikan sekitar Rp1,2 miliar 220 juta di APBD Perubahan. Anggaran ini disiapkan untuk 244 keluarga penerima,” jelas Arif, Kamis (17/07).
Arif menyebut, dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Pemberian kerohiman tersebut atas izin dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Untuk rencana biaya kerohiman itu sudah masuk di rancangan ini, sesuai hasil rapat dengan warga Sukadana dan Pak Walikota serta izin dari Menteri ATR/BPN,” ujarnya
Bantuan tersebut akan disalurkan langsung kepada masyarakat sebagai salah satu upaya penanganan dampak sosial kemasyarakatan untuk warga terdampak normalisasi sungai.
Rincian bantuan ini akan segera diumumkan oleh Pemkot Serang setelah proses verifikasi dan validasi data warga Sukadana selesai dilakukan. Dimana, proses verifikasi akan dilakukan langsung oleh Dinas Sosial Kota Serang.
“Untuk pemberiannya nanti diverifikasi lagi oleh OPD teknis, yaitu di Dinas Sosial. Nanti dana kerohiman ini sudah dianggarkan dan siap disalurkan begitu proses verifikasi selesai,” tutupnya. (Nani)









