Nasional

Pemkot Serang Mulai Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cibanten

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai melakukan penertiban terhadap bangunan liar di bantaran Sungai Cibanten di Link. Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen Kota Serang, Rabu (16/7/2025).

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo mengatakan, pembongkaran bangunan dilakukan langsung oleh tim teknis dari Balai Kementerian PUPR, dibantu Dinas PUPR Provinsi Banten dan PUPR Kota Serang serta dukungan penuh dari unsur Forkopimda.

“Alhamdulillah masyarakat hampir 99 persen sudah pindah. Pengangkutan dan evakuasi warga juga kita bantu fasilitasi, sehingga hari ini alhamdulillah bisa berjalan dengan kondusif dan tidak ada perlawanan dari masyarakat sekitar,” katanya.

Subagyo mengatakan, sebanyak 244 kepala keluarga tercatat tinggal di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 200 bangunan dinyatakan siap dibongkar secara bertahap selama satu hingga dua pekan ke depan.

“Total sekitar 200-an, dari 244 kepala keluarga. Ini kan bukan hanya hari ini saja, tapi kita kemarin minta waktu seminggu, tapi dari PUPR minta waktu dua minggu. Jadi dua minggu ke depan ini mungkin akan steril semua,” tuturnya.

Subagyo menyebut, mayoritas warga telah memahami langkah ini dan mulai melakukan relokasi secara sukarela sebelum kegiatan pembongkaran dimulai. “Kita fasilitasi kendaraan dan alat bantu untuk mengangkut barang milik warga,” kata dia.

Subagyo mengatakan sekitar 45 kepala keluarga sudah menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Margaluyu Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Pemkot Serang juga memberikan dana kerohiman sebesar Rp5 juta per KK bagi warga yang terdampak relokasi.

“Yang sudah terdata di Rusunawa ada 45 KK, dan sebagian mungkin ada yang mencari kontrakan di sekitar, ada yang di tempat keluarganya, ada yang ke bangku rumah, ada juga yang mungkin kembali ke daerah asal,” ucapnya.

Ke depan, kawasan bantaran sungai yang telah dibersihkan akan ditata kembali agar berfungsi sebagai ruang terbuka dan jalur inspeksi. “Kami berharap warga tidak lagi membangun di sempadan sungai. Kawasan ini harus dijaga agar tetap berfungsi sesuai peruntukannya,” tutupnya.(nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga