Nasional

Atasi Banjir di Kota Serang, Pemprov Banten dan BBWSC3 akan Normalisasi Sungai Cibanten

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membantu melakukan pelebaran dan menormalisasi aliran sungai Cibanten. Langkah itu diambil sebagai tindaklanjut dari aspirasi masyarakat karena sering terkena banjir.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan pelebaran sungai Cibanten direncanakan untuk dilakukan secara keseluruhan dengan melibatkan BBWSC3 hingga Kementerian PUPR.

“Sesuai arahan pak Gubernur, jumat besok kita sepakat dimulai dari jembatan Kidemang, kita kumpul cek lokasi untuk selanjutnya diagendakan untuk penanganan normalisasi dan pembersihan sampah, ” kata Arlan saat di konfirmasi di Pemkot Serang, Kamis (17/07).

Arlan mengungkapkan, Pemprov Banten juga akan menyusun rencana terkait kerjasama pengendalian sampah agar tidak ada lagi penumpukan atau penyumbatan disepanjang aliaran sungai yang dapat memicu terjadinya banjir.

“Termasuk penangan dan penertiban bangunan liar (bangli) disepanjang aliran sungai yang dapat memicu terjadinya banjir,” ujar Arlan.

Sementara itu, Kepala SNVT PJSA BBWSC3 Agnes yustikarini mengatakan, pihaknya akan melakukan pelebaran sepanjang 42 meter dari sebelumnya 15-25 meter. Rencananya, pelebaran sungai Cibanten akan dimulai dari jembatan Kidemang, Kota Serang.

“Kita mau melakukan normalisasi dari sebelumnya 15-25 meter, terus kita lebarkan menjadi 42 meter. Pelebaran akan kita mulai dari Kota Serang, ” kata Agnes

Menurutnya, pelebaran dan normalisasi sungai Cibanten dilakukan untuk mengatasi masalah banjir, terutama saat musim hujan. Pelebaran juga bertujuan untuk mengurangi risiko luapan air yang dapat merendam wilayah sekitar serta meminimalisir dampak negatif pencemaran sungai.

“Tidak hanya sungai Cibanten saja yang dikerjakan, anak-anak sungai pembuangan sungai Cibanten juga tidak luput menjadi perhatian pemerintah dalam upaya pengendalian dan penanganannya,” tutupnya. (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga