Nasional

Meski Kewenangan BBWSC3, DLH Kota Serang Tetap Tangani Sampah di Sungai Cibanten

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang kerahkan 30 personel tangani tumpukan sampah yang berada di aliran Sungai Cibanten Kota Serang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi mengatakan bahwa sebetulnya normalisasi sungai Cibanten berada pada kewenangan Balai Besar Waduk Sungai Cidurian, Ciujung, Cibanten (BBWSC3).

Namun hal itu tak juga di tanggapi oleh pihak Balai Besar Waduk Sungai Cidurian, Ciujung, Cibanten (BBWSC3).

Oleh karena itu Farach mengaku, pihaknya berinisiatif melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Serang untuk melakukan penanganan normalisasi di Sungai Cibanten.

“Jadi kita ketahui bersama ini adalah kewenangan dari BBWS tapi kalau berbicara kewenangan ini tidak akan ada habisnya makanya kita menginisiasi,” Kata Farach saat dikonfirmasi di Lokasi, Sabtu (23/09)

Farach juga mengaku bahwa kegiatan normalisasi tersebut didukung penuh oleh Dandim O602 dan masyarakat Kota Serang khususya warga Kidemang

“Kebetulan kami juga didukung penuh oleh pak dandim, dan masyarakat Kota Serang khususnya warga Kidemang,” kata Farach

Farach juga mengatakan, aspirasi tumpukan sampah yang berada di sungai Cibanten tersebut sebetulnya sudah terdengar sejak 2 bulan yang lalu.

Namun, Farach mengaku bahwa hal itu tak ditangani lantaran pihaknya masih menunggu respon dari pihak Balai Besar Waduk Sungai Cidurian, Ciujung, Cibanten (BBWSC3)

“Kita sudah mendapat laporan dari masyarakat kurang lebih 1-2 bulan yang lalu tetapi kami masih menunggu reaksi dari yang punya kewenangan,” kata Farach

Lebih lanjut, Farach menjelaskan bahwa kendala dalam normalisasi tersebut adalah sungai Cibanten yang berada pada kewenangan BBWSC3

“Contoh kayak saluran irigasi di kebaharan itukan kewenangan provinsi, tapi kalau sehari dua hari tidak ada tindak lanjut kita laksanakan,” ujarnya mengakhiri (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga