Politik

Gantikan Miftahuddin, Zacky Jabat Anggota Komisi 1 DPRD Banten

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Sudah melalui proses yang panjang, Kini Teuku Muhamad Zacky sebagai dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Banten Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan H. Miftahuddin sebagai anggota DPRD Provinsi Banten, Kamis (4/05).

Teuku Muhamad Zacky yang sebelumnya menjabat sebagai kepemudaan DPD PKS Kabupaten Tangerang, kini menjabat sebagai anggota komisi 1 DPRD Provinsi Banten pada periode 2019-2024.

H.Gembong R Sumedi ketua DPW PKS Provinsi Banten mengatakan bahwa untuk dapat dilantik sebagai anggota komisi 1 tentu dengan melewati proses yang panjang

“Mudah-mudahan bisa menggantikan posisi pak miftah dan bisa memastikan PKS aman di dapil yang ditinggalkan”. Kata Gembong usai acara pengucapan sumpah/janji di ruang paripurna DPRD Prov Banten

Gembong R Sumedi mengatakan pergeseran status keanggotaan itu terjadi karena lantaran ada beberapa aturan anggaran dasar tumah tangga partai yang tidak dilaksanakan dengan baik oleh H. Miftahuddin

“Jadi ada lah anggaran dasar tumah tangga partai yang tidak dilaksanakan dengan baik oleh pak miftah sehingga memang kita harus mengambil langkah-langkah itu” terangnya

Ia mengaku bahwa hal itu terjadi sudah lama, dan terpaksa harus mengambil tindakan untuk segera menggantikan H. Miftahuddin.

Terakhir Gembong berharap agar Teuku Muhamad Zacky sebagai anggota baru dapat segera mengesuaikan dan dapat belajar dengan cepat untuk bisa mempelajari tupoksi dewan

“Sehingga beliau bisa langsung bekerja” tutupnya (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga