7 Akun Palsu Facebook Dilaporkan Bank NTT ke Kementrian Kominfo

KUPANG,- Ada 7 akun palsu facebook di grup Flobamorata Tabongkar yang dilaporkan Bank NTT ke Kementrian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho kepada wartawan saat konfrensi pers di Aula Lantai 5 Bank NTT Selasa,(28/03/2023)
Dikatakan bahwa 7 akun palsu tersebut di antaranya Dewa Pemuja, Nitizen Alor, Paman Sam Kore, Silvester Timor Nobita, Shemby Kake II, dan Irmadewi Silvester Tabongkar. Di samping itu, ada 1 akun di Forum Kota Kupang juga turut dilaporkan, di antaranya Perpetua Skolastika.
“Sebagai sikap tegas Bank NTT, kita melaporkan kepada Menteri Kominfo dengan tembusan kepada Menkopolhukam, Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Kapolri, Bank Indonesia, OJK, LPS, Pak Gubernur, Pak Kapolda, Pak Kajati, Dewan Pers, kemudian Facebook perwakilan Indonesia, untuk langkah-langkah penertiban, karena pemberitaan-pemberitaan sudah mencederai nilai-nilai kebenaran,” sebut Dirut.
Ia menambahkan selain akun palsu facebook juga media online yang menyebarkan berita Hoax ke sejumlah lembaga negara juga dilaporkan.
Beberapa lembaga negara yang menjadi tujuan laporan akun palsu dan berita hoax, adalah Kominfo, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Dewan Pers, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Indonesia (BI).
Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho mengatakan, tindakan tegas tersebut diambil terhadap beberapa pemberitaan yang tidak benar kemudian dimanfaatkan oleh akun palsu Facebook untuk menghasut nasabah.
“Terkini di beberapa akun Facebook, bahkan sudah mengarah pada kejahatan-kejahatan ekonomi yang sifatnya menghasut masyarakat untuk menarik dananya yang disimpan di Bank NTT,” kata Dirut Alex Riwu Kaho kepada wartawan dalam jumpa Pers bersama wartawan, Selasa 28 Maret 2023.
Pada kesempatan tersebut Alex juga menjelaskan, tindakan-tindakan seperti itu sangat tidak manusiawi, karena kondisi terkini PT Bank NTT menjadi satu-satunya industri keuangan yang memiliki aset di atas Rp17 Triliun.
“Bahkan Bank NTT menjadi satu-satunya wajib pajak terbesar di NTT yang setiap tahun kontribusinya di atas Rp100 Miliar untuk pajak. Bank NTT juga satu-satunya lembaga perbankan yang dimiliki oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT yang memiliki kontribusi PAD terbesar. Bahkan tahun 2022 kita menyumbang Rp203 Miliar untuk PAD,” tegas Alex
Di samping sumbangan PAD, Bank NTT juga menjadi satu-satunya industri keuangan perbankan yang menyerap tenaga kerja terbesar sekitar 3000-an tenaga kerja.
Artinya sekitar 12.000 jiwa yang hidup dari Bank NTT. Berdasarkan poin-poin penting tersebut, Bank NTT merupakan satu-satunya lembaga keuangan strategis di NTT yang bermanfaat baik bagi hajat hidup orang banyak.
“Maka sangat disayangkan, ketika terjadi manipulasi-manipulasi pemberitaan, dan penyebaran berita yang sifatnya sudah menghasut banyak orang, untuk merusak industri strategis satu-satunya di NTT,” jelas Dirut Alex Riwu Kaho.
Meski demikian Dirut Bank NTT juga menyampaikan apresiasi kepada media-media, yang masih memberikan ruang kepada Bank NTT untuk menyampaikan kebenaran kepada masyarakat.
“Bahkan menjadi representasi referensi, ketika ada berita fake, maka ketika ada pemberitaan dari teman-teman media mitra Bank NTT, di situlah ada kepastian kebenaran. Sekali lagi, langkah hukum terhadap media online, dan media sosial serta admin dari beberapa facebook sudah kita lakukan upaya hukum, dan sementara sedang berproses. Berbagai pihak sudah dimintai keterangan baik sebagai korban, saksi, dan saksi ahli,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bank NTT Apolos Djara Bunga mengatakan, ada 2 Media Online yang dilaporkan. Sejauh ini kasusnya sedang berproses di kepolisian.
Apolos menyebut hal-hal yang dilaporkan berkaitan dengan produksi pemberitaan Hoax.
“Kedua, adanya pemberitaan berkaitan dengan surat rahasia Bank. Kami sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk laporan ini,” tutupnya.
Hadir saat itu, Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank NTT Hilarius Minggu, Direktur Kepatuhan Bank NTT Christofel Adoe, Kuasa Hukum Bank NTT Apolos Djara Bonga dan Samuel Haning, dan Kepala Divisi Rencorsec Bank NTT Endri Wardono.(Arnold).


