Hingga Tahun 2023, Kasus Kejahatan Korupsi Melibatkan Kepala Desa Capai 28 Kasus
Reporter : Nani Editor : Charles
KOTA SERANG,- Kasus kejahatan korupsi di Indonesia yang melibatkan kepala desa dan aparat desa sejak 2015 hingga 2022 terdapat 851 kasus dan 973 pelaku.
Hingga saat ini terdapat 28 kasus korupsi di provinsi banten, yang juga menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi Banten
Dengan demikian, KPK bersama pemprov Banten gelar acara pembentukan percontohan desa anti korupsi tahun 2023, di Pendopo Gubernur Banten, Senin (13/03)
Dikatakan oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Pol Kumbul Kuswijanto Sudjadi bahwa tujuan dari kegiatan tersebut guna meminimalisir angka korupsi di Banten.
“Makanya kita turun ke desa supaya tidak nambah” harapanya
Yang mana, tersangka dari pelaku tersebut melibatkan mulai kepala desa dan aparat desa dengan berbagai macam motif.
“Seperti pengeendapan dana desa, pengadaan, mark up, penggelembungan dan sebagainya” terangnya
kemudian juga, hingga saat ini terdapat 22 desa percontohan di setiap provinsi dan 1 desa percontohan di Banten.
“ Tiga desa yang kemarin itu adalah calon yang kita observasi dari 3 itu akan kita pilih satu kemudian akan kita bentuk menjadi desa percontohan desa anti korupsi tingkat provinsi.” katanya
Sehingga kedepannya, Kumbul Kuswijanto berharap desa-desa di kecamatan itu akan belajar tentang bagaimana membangun desa yang anti korupsi.
Program desa anti korupsi dilakukan agar pihaknya dapat malakukan pendidikan dan pencegahan di kalangan masyarakat mulai dari desa hingga provinsi.
“Karena pada dasarnya pemberantasan korupsi tidak mungkin melakukan penangkapan saja, tetapi kita juga melakukan upaya upaya mengingatkan” katanya kembali
Selaras dengan itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab kita semua untuk saling mengingatkan. Sehingga dalam menyelesaikan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan akan lebih baik
“Kita saling mengingatkan, dan harus kompak terhadap tujuan kita bersama dalam mensejahterakan masyarakat” Kata Al Muktabar
Al Muktabar juga akan mendukung segala bentuk kegiatan yang mengarah pada kebaikan provinsi Banten (***)









