Kelurahan cigoong Deklarasikan stop BAB sembarangan

Kota Serang,- Kelurahan Cigoong Kecamatan Walantaka Kota Serang telah menyelesaikan pembuatan jamban dengan sistem STBM (Sanitasi total berbasis masyarakat).
Sehingga pada jumat 07 oktober telah resmi mendeklarasikan kelurahan cigoong bebas buang air besar sembarangan (ODF)
Dari data yang di dapat, banyak warga yang tidak mempunyai WC atau jamban.
Terhitung sejak juni 2022 , yaitu 65 KK hingga saat ini bertambah menjadi 77 kk warga yang tidak mempunyai wc/ jamban.
Dari 7 kelurahan yang berada di kecamatan walantaka 5 diantaranya sudah mendeklarasikan kegiatan STBM dan 2 kelurahan yang sedang di tahap STBM.
Artinya 5 kelurahan tersebut dinyatakan sudah bebas buang air besar sembarangan dan 2 kelurahan yang masih berjalan untuk mensukseskan program kerja tersebut
Lurah Cigoong Jakar, mengatakan, Antusias warga kelurahan cigoong itu sendiri juga sangat tinggi dalam membantu kegiatan ini, warga juga sangat berterimakasih karena dengan ini dapat membuang air besar dengan layak
Kegiatan tersebut, katanya juga di dukung penuh oleh dinas kesehatan kota serang karena program kerja tersebut sejalan dengan penerapan 5 pola hidup sehat.
“Dengan kegiatan STBM ini merupakan salah satu bentuk dalam menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih),” Terangnya saat dikonfirmasi di kelurahan Cigoong, Jum’at ( 07/10)
Sementara itu, Hj. Ade ibu walikota serang sekaligus ketua STBM kota serang sangat mendukung karena dengan terselengaranya kegiatan tersebut dapat menjadikan contoh bagi kelurahan yang lain.
“Saya harap masyarakat yang sudah dibuatkan STBM menggunakan fasilitas tersebut dengan sebaik baiknya dengan stop buang air besar sembarangan ,” harapnya (NANI)









