Nasional

Mahasiswa Bengkayang Rawat Bangunan Terbengkalai Bertuliskan “Asrama Mahasiswa” di Yogyakarta

- Advertisement -

Yogyakarta, impresinews.com, Beberapa mahasiswa asal kabupaten Bengkayang yang tergabung di dalam Forum Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkayang – Yogyakarta (FPMKB) yang kini sedang mengenyam pendidikan di Yogyakarta merawat bangunan mewah milik pemerintah daerah kabupaten Bengkayang di Yoyakarta yang bertuliskan “Asrama Mahasiswa”.

Berawal dari mahasiswa yang tidak memilik tempat sebagai sekretariat organisasi mahasiswa daerah maupun tempat untuk menyimpan berbagai peralatan dan barang barang inventaris, bertepatan dengan itu kemudian mahasiswa mendapat kabar bahwa ada bangunan milik pemerintah darah kabupaten Bengkayang di Yogyakarta yang tidak berpenghuni.

Bangunan tersebut tepat berada di jalan kaliurang KM 14, 5, Dusun Kroco, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakrta. Setelah mendapat kabar tersebut beberapa mahasiswa berinisiatif menyambangi bangunan tersebut untuk memastikan bahwa bangunan tersebut benar-benar milik pemerintah daerah kabupaten Bengkayang.

Menurut keterangan ketua FPMKB berinisial TEC, saat pertama kali mendatangi bangunan tersebut pada bulan Juli 2021, mahasiswa mendapatkan bahwa bangunan tersebut dalam keadaan kotor dan tidak berpenghuni.

Kepastian bahwa benar bangunan tersebut milik pemerintah daerah kabupaten Bengkayang di perkuat karena adanya Plang tepat di depan gang jalan menuju bangunan tersebut bertuliskan “Asrama Mahasiswa Bengkayang Kalimantan Barat”.

“Namun mahasiswa sangat menyesalkan mengapa pemerintah daerah kabupaten Bengkayang waktu itu mengadakan bangunan semegah itu yang di klaim sebagai “Asrama Mahasiswa” tetapi sangat jauh dari pusat pembelajaran dan pendidikan namun cenderung lebih dekat dengan tempat-tempat wisata, dan dari segi konstruksi bangunannya sangat tidak layak bila akan dijadikan sebagai “Asrama Mahasiswa”, tutur TEC Mahasiswa Bengkayang di Yogyakarta kepada impresinews.com, Selasa (02/08/2022)

Namun kata TEC, karena tidak adanya serketariat forum organisasi daerah maupun tempat untuk menyimpan peralatan dan barang barang inventaris, serta adanya tuntutan moril sebagai putra – putri daerah, maka beberapa mahasiswa yang tergabung di dalam Forum Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkayang – Yogyakarta (FPMKB) berinisiatif untuk merawat bangunan tersebut.

Setelah itu, beberapa mahasiswa yang tergabung di dalam Forum Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkayang – Yogyakarta (FPMKB) kemudian mencari informasi terkait bangunan milik Pemkab Bengkayang tersebut.

Dari infomasi yang didapat dari Alumni Mahasiswa yang mengenyam pendidikan di Yogyakarta berinisial KA, kemungkinan bangunan tersebut diadakan sekitar tahun 2007-2010.

Dalam pengakuannya pengadaan bangunan tersebut pihak pemerintah daerah kabupaten Bengkayang pada waktu itu sama sekali tidak pernah meminta persetujuan atau memberitahukan kepada mahasiswa aktif di tahun tersebut bahwa akan diadakan “Asrama Mahasiswa” di sana (jalan Kaliurang KM 14,5, dusun Kroco, Sukoharji, Ngagik, Sleman, Yogyakarta).

“Tahun 2006/2007 saya sebagai ketua FPMKB – Yogyakarta dan pada waktu itu saya sama sekali tidak pernah diminta persetujuan atau diberitahukan oleh pemerintah daerah kabupaten Bengkayang bahwa ada “Asrama Mahasiswa itu,” ungkap KA.

Senada dengan keterangaan OR yang juga sebagai ketua FPMKB – Yogyakarta tahun 2007/2008-2008/2009 bahwa dirinya juga sama sekali tidak pernah diminta persetujuan dan diberitahukan akan diadakannya “Asrama Mahasiswa” tersebut.

Kemudian keterangan dari mahasiswa angkatan 2008-2010 asal Bengkayang di Yogyakarta dengan inisial R dan AA juga tidak mengetahui dan tidak pernah diminta persetujuan atau diberitahukan bahwa akan diadakannya “Asrama Mahasiswa” untuk pelajar dan mahasiswa kabupaten Bengkayang di Yogyakarta.

Melihat hal tersebut, mahasiswa yang tergabung di dalam Forum Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkayang – Yogyakarta (FPMKB) sangat menyesalkan bila dalam mengadakan “Asrama Mahasiswa” pemerintah daerah kabupaten Bengkayang pada waktu itu tidak melibatkan mahasiswa – mahasiswi secara langsung.

” Sebenarnya apa yang dilakukan pemerintah daerah kabupaten Bengkayang pada saat itu terkesan tidak tepat sasaran dan tidak jelas peruntukannya, yang kemudian menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan oleh mahasiswa maupun pemerintah daerah kabupaten Bengkayang. Seperti lokasi bangunan yang tidak strategis jauh dari pusat pembelajaran dan pendidikan, konstruksi bangunan yang tidak selayaknya asrama, akhirnya mengakibatkan bangunan tersebut tidak berpenghuni dan terbengkalai begitu saja,” terang TEC Ketua Mahasiswa FPMKB Yogyakarta.

KA meminta perintah daerah kabupaten Bengkayang memperhatikan dengan serius hal ini dan segera menindaklanjuti permasalahan ini agar berita yang beredar tentang bangunan yang diklaim sebagai “Asrama Mahasiswa” yang sempat terbengkalai ini tidak menjadi isu liar di kalangan mahasiswa kabupaten Bengkayang di Yogyakarta dan di kalangan masyarakat luas terkhusus masyarakat kabupaten Bengkayang.

“Jika akan mengadakan “Asrama Mahasiswa” alangkah baiknya dengan lokasi yang strategis dan konstruksi bangunan yang lebih layak untuk para pelajar dan mahasiswa asal kabupaten Bengkayang di Yogyakarta sebagai wadah berorganisasi dan mengembangkan diri sebagai agen perubahan untuk kabupaten Bengkayang di masa yang akan datang,” ujar Mahasiswa asal Bengkayang ini.

(Tino)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga