Propam Gelar Operasi Tata Tertib dan Disiplin Personil Polres Boltim

Boltim. Impresinews.com, – Propam Polres Boltim melakukan giat operasi penegakan tata tertib dan disiplin terhadap anggota personil Polres Boltim, Rabu (19/01)
Kapolres Boltim AKBP Dewa Nyoman Agung surya negara sik melalui Iptu grace korengkeng kasi propam Polres Boltim menghimbau kepada seluruh anggota polres boltim agar dapat mematuhi aturan perundang undangan
Hal itu Ia katakan merujuk pada UU. No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. PP.RI. No.2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Perkap No.2 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri dan urat Telegram Kabid Propam Polda Sulut Nomor : ST/02/I/HUK 12.10/2022.Tanggal 6 Januari 2022.
“Kita telah melakukan Giat Operasi Penegakan Tata Tertib dan Disiplin Kepada Personil Polres Boltim dengan sasaran, kelengkapan Surat Nyata Diri Anggota/PNS Polri Berupa KTP,KTA,SIM,STNK & NPWP, kelengkapan Senpi Dinas Berupa Persyaratan Ijin Pinjam Pakai Senpi,Kartu Psikologi,Ijin Senpi & Kebersihan Senpi, Keseragaman Penggunaan Gampol.
“Sebagaimana Yang di Atur Dalam Perkap No. 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, ” Katanya
Selain itu, katanya pihaknya juga mengecek Kelengkapan Surat Ranmor Dinas & Pribadi Yang di Gunakan Anggota/PNS Polri Harus Sesuai Standar Sebagai Mana Yang di Atur Oleh Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Serta Penerbitan Penggunaan TNKB Dinas Peruntukannya.
Pengecekan Terhadap Kehadiran Anggota/PNS Polri Melalui Absensi dan Pengawasan Kerja Serta Berikan Tindakan/Sanksi Tegas Terhadap Pelanggar Disiplin Dalam Bentuk Apapun.
“Dalam operasi Pemeriksaan Belum Ditemukan Personil Yang Melanggar Tata Tertib & Disiplin, ” Ujarnya
(Venny tuuk)









