Rektor Undana Sambut Baik Gagasan Kerjasama Undana dengan KI NTT

Kupang, impresinews.com,- Komisi Informasi Provinsi NTT (KI NTT) sebagai lembaga informasi yang sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, wajib hukumnya mendapat perhatian dan dukungan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun berbagai lembaga publik lainnya.
Senin (27/12/21) menjadi catatan bermakna bagi Komisi Informasi NTT karena dapat merajut kerjasama dengan Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang sebagai salah satu salah satu lembaga pendidikan tinggi di Nusa Tenggara Timur.
Dalam kesempatan pertama Rektor Undana, Dr. drh. Maxs U. E Sanam, M.Sc, mengatakan, “Kami menyambut baik gagasan kerja sama antara Undana dengan Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur.”
Selain Rektor Undana, Dr. Maxs Sanam hadir pula Wakil Rektor IV Ir. I Wayan Mudita, Ph.D, sebagai bentuk ikatan kemitraan pada kunjungan merajut kerjasama dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT.
Komisi Informasi NTT yang hadir dalam kunjungan ini adalah Agustinus Baja, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Attawuwur, Koordinator Kelembagaan dan Yohanes Berchmans, Panitera di Komisi Informasi Provinsi NTT sebagai pendamping Komisioner.
Ketua KI NTT, Agus Baja dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan, implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan eksistensi Komisi Informasi Provinsi NTT dengan kelima anggota komisionernya.
Sementara itu, Germanus Attawuwur sebagai anggota komisioner menyampaikan, tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Sebagai Badan Publik, Undana melalui PPID wajib mengelola empat jenis informasi dengan mengacu pada Pasal 16 Undang-Undang No.14 tahun 2008,” ungkap Germanus ketika diberi kesempatan berbicara oleh Ketua KI NTT saat kunjungan membangun kemitraan tersebut.
Menyikapi masukan KI NTT, pihak Undana mengiformasikan, penyediaan dan distribusi informasi publik di Undana Kupang menjadi bidang tugas Wakil Rektor IV, Ir. I Wayan Mudita, M.Sc, Ph.D.
“Di Undana Kupang telah memiliki website, instagram dan media massa baik cetak, elektrinik maupun online sebagai wadah distribusi informasi publik,”sebut Rektor.
Selanjutnya, sebagai civitas academika Komisi Informasi menawarkan kerjasama dalam rangka membumikan Keterbukaan Informasi Publik.
Terhadap tawaran ini Rektor Undana mengatakan, Undana dengan gembira menyambut kerjasama tersebut.
Selanjutnya Dr.Maxs Sanam meminta Warek IV yang membidangi Kerjasama dan Humas serta Informasi untuk menangani hal ini,”tutupnya. (Arnold)









