15.318 Balita di Kabupaten Tangerang Terindentifikasi Kasus Stunting
Pemkab Tangerang Upayakan Tekan Angka Stunting Hingga 14 Persen

impresinews.com ( Tangerang)– Pada tahun 2020, prevalensi balita stunting di wilayah Kabupaten Tangerang sebesar 8,5%. Hal ini menunjukan penurunan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 12%.
Berdasarkan data dari Riskesdas 2018, data stunting di Kabupaten Tangerang adalah 23,2 % dan angka tersebut masih diatas batas ambang yaitu kurang dari 20%. Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan pada tahun 2024 angka stunting menurun hingga 14% dan menganggarkan biaya sebesar Rp 45 milyar yang tersebar di beberapa PD dan termasuk alokasi dana desa.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Taufik Emil pada kegiatan Rembuk Stunting di Ballroom Grand Soll Marina, Jatiuwung, Kota Tangerang.
“Sekitar 15.318 balita di Kabupaten Tangerang terindentifikasi kasus stunting. Maka, Pemkab Tangerang berkomitmen pada tahun 2021-2022 melalui beberapa OPD termasuk kecamatan dan desa berupaya untuk mencegah, menanggulangi dan menurunkan kasus stunting,” ujar Taufik Emil, Selasa (21/4/21).
Percepatan penurunan stunting juga tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Tangerang dan Surat Keputusan Bupati No.050/Kep.403-Huk/2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Tangerang.
Kasus stunting di wilayah Kabupaten Tangerang tersebar di beberapa desa. Namun, terdapat 10 desa lokus yang diprioritaskan dalam aksi penekanan angka stunting ini.
10 desa lokus tersebut yaitu Desa Tegal Angus (Tegal Angus), Desa Muara (Tegal Angus), Desa Rajeg Mulya (Rajeg), Desa Pondok Jaya (Sepatan), Desa Tanjung Pasir (Tegal Angus), Desa Sukasari (Rajeg), Desa Sasak (Mauk), Desa Banyuasih (Mauk), Desa Tanjakan (Rajeg) dan Desa Rancaliat (Kresek).
Taufik Emil juga menjelaskan terdapat beberapa faktor yang memengaruhi kasus stunting serta upaya yang dilakukan dalam menekan angka stunting.
“Makanan, pengasuhan, kesehatan dan lingkungan merupakan faktor penting yang mempengaruhi kasus stunting, dan hal ini terus diupayakan oleh pemerintah daerah. Kegiatan sosialisasi dan kegiatan-kegiatan lainnya diharapkan tetap konsisten dan masyarakat pun harus aktif,” jelas Taufik Emil.
Namun, komitmen politik dan kebijakan untuk pelaksanaan, keterlibatan pemerintah dan lintas sektor serta kapasitas untuk melaksanakan juga diperlukan.
Stunting sendiri merupakan masalah gizi kronis pada anak dalam 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK) sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.
Eppy Lugiarti selaku perwakilan Kementerian Desa yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan Rembuk Stunting menyambut baik dan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berkomitmen dalam menekan angka stunting di wilayahnya.
“Harapannya, dari kegiatan Rembuk Stunting ini dapat disarikan apa yang menjadi kebutuhan desa dan apa yang perlu dilakukan oleh perangkat daerah terkait di Kabupaten Tangerang,” ujar Eppy Lugiarti. (***)









