YPI Kawal Perlindungan Anak Indonesia

MEDAN, Impresinews.com,- Selama 21 tahun Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) mengabdikan diri untuk mengawal tegaknya perlindungan anak di Indonesia.
Hari ini bertepatan dengan tanggal 10 Desember dan Bertepatan dengan peringatan hari Hak Azasi Manusia (HAM), YPI berdiri di Kota Medan.
Dalam peringatan sederhana HUT YPI ke-21 di Jalan Kenanga Sari No.20, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Ketua Badan Pembina YPI Edy Ikhsan rasa terima kasih kepada staf Pusaka Indonesia dan juga para voluntir yang ikut mendukung perjalanan ini.
“Yayasan Pusaka Indonesia akan tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi anak, sehingga pemenuhan hak-hak dasar anak di negeri ini tetap terkawal dengan baik,” kata Ikhsan.
Menurut Edy Ikhsan pula, kasus-kasus kekerasan terhadap anak, baik anak sebagai korban maupun anak yang terlibat dengan hukum tetap harus di kawal, agar dalam pelaksanaan dan dalam penegakan hukum tidak ada yang mengabaikan hak anak tersebut.
Sehingga, kata Ikhsan yang saat ini juga dipercaya sebagai Pembantu Rektor di Universitas Sumatera Utara, anak sebagai penerus masa depan bangsa tidak tercederai dan menjadi anak yang memiliki kepribadian yang kokoh.
Edy Ikhsan mengakui, setiap perkembangan zaman, persoalan anak berbeda-beda dan semakin pelik.
Dari itu dibutuhkan kekuatan bersama pula mengawal perlindungan anak termasuk dengan memberikan regulasi dan aturan perundang-undangan yang bisa menjamin perlindungan tersebut.
Persoalan yang tengah dihadapi dunia adalah persoalan pandemi Covid-19 dan tidak dipungkiri akan merembet kepada persoalan anak-anak pula.
“Baik kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Dibutuhkan kekuatan bersama untuk mengatasi semua ini baik oleh keluarga dan juga oleh negara,” kata Ikhsan.
Sebagai sebuah lembaga swadaya masyarakat, Edy berharap kedepannya semua elemen dapat menciptakan lingkungan yang menghormati dan melindungi hak-hak anak dan perempuan
Sementara itu Direktur Ketua Badan Pengurus YPI, Kristina mengatakan saat ini Pusaka Indonesia masih menangani program program perlindungan anak.
Di antaranya bantuan hokum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, program Tobacco Control, dan Penguragan Risiko Kebencanaan berbasis komunitas dan ekonomi masyarakat di Sulawesi Tengah. (Aiman).









