Nasional

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dishub Kabupaten Serang Susun 8 Rencana Aksi Pelayanan Publik Tahun 2026

- Advertisement -

SERANG,- Tingkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif, efisien dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat mengenai rencana aksi pelayanan publik tahun 2026, di Kantor Dishub Kab Serang pada Kamis (13/11).

Dalam forum tersebut, Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa memaparkan mengenai latar belakang, tujuan, manfaat pelaksanaan FKP, tupoksi, pemaparan rencana aksi pelayanan publik dinas perhubungan serta identifikasi masalah dan usulan rekomendasi perbaikan.

Benny mengatakan, kegiatan berlangsung berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tentang Pelayanan Publik. Agar kualitas pelayanan lebih efisien, efektif, cepat, transparan, dan akuntabel.

“Bahwa Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai proses koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, guna menciptakan pelayan publik yang berkualitas dan berkelanjutan,”ujar Benny.

Dalam hal ini, Dishub Kab serang telah memetakan 8 rencana aksi diantaranya, kesesuaian persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kewajiban biaya/tarif, kualitas sarana dan prasarana, kemacetan arus lalu lintas dan sosial keselamatan jalan.

“Rencana aksi ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perhubungan, seperti meningkatkan keselamatan, kelancaran, ketertiban, dan kenyamanan lalu lintas, serta meningkatkan kualitas transportasi publik,” jelasnya.

Terakhir Benny berharap rapat ini dapat menghasilkan sistem transportasi yang lebih terencana, terkelola, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Dishub Kabupaten Serang.

“Diharapkan melalui acara rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) ini, 8 poin rencana aksi Dinas Perhubungan Kabupaten Serang yang telah dipresentasikan dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga