Terkait Dugaan Mar-UP Pekon Argo Mulyo, Inspektorat Lambar Belum Berikan Tanggapan

Lambar, impresinews.com,- Terkait dugaan adanya mar-up (korupsi) oleh oknum peratin Pekon Argo Mulyo, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Ketua Tim investigasi Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Marcab Lambar Meminta pihak Inspektorat untuk mengaudit Pekon tersebut.
Ketua Tim Investigasi Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Lampung Barat (Lambar) yang didampingi oleh Ketua Marcab LMPP Lambar Dedi Ferdiansyah, telah melaporkan Pekon Argomulyo terkait dugaan mar-up (korupsi).
Ketua marcab Lambar Dedi Ferdiansyah membenarkan adanya temuan Ketua tim investigasi terkait dugaan penyelewengan/MarkUp (Korupsi) di Pekon(Desa) Argo Mulyo.
Disamping itu, Dedi Ferdiansyah menjelaskan, jika berkas dugaan tersebut telah dilaporkan kepihak inspektorat Lampung barat pada tanggal 21 September 2021.
“mengenai laporan tersebut kita tunggu dulu beberapa hari ini mudah-mudahan pihak inspektorat segera turun dan mengaudit Realisasi pengunaan Dana Desa (DD)Pekon Argo Mulyo dari tahun 2020 dan 2021,” kata Dedi Kamis (30/09/2021)
Disamping itu ketua tim investigasi LMPP selaku pelapor mengatakan,Sampai saat ini, pihak inspektorat belum memberikan tanggapan atau tindakan terkait laporan beberapa hari lalu tentang adanya dugaan mar-up (korupsi) di Pekon Argo Mulyo.
” Belum ada jawaban dari pihak inspektorat, dan saat kita menghubungi inspektur melalui via watshap, diri nya mengatakan jika dia sedang mengawas tes CPNS di bandar Lampung,” Ujarnya
Selain itu, Ketua Tim investigasi LMPP berharap kepada pihak inspektorat untuk cepat menindak lanjuti atas laporan nya tersebut. (Sunariyanto)









