Populer

Terbongkar!  Diduga Skandal Pemalsuan Dokumen di Pembebasan Lahan Perum Nelayan

- Advertisement -

BITUNG-Impresinews.com Meski telah selesai dibangun dan difungsikan namun status lahan perumahan nelayan di Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga, masih terus berpolemik.

Bahkan indikasi diduga  adanya skandal pemalsuan dokumen mencuat pada mega proyek tersebut yang melibatkan oknum pengusaha kondang di Bitung.

Dimana salah satu ahli waris tak pernah dilibatkan baik dalam sosialisasi hingga pembelian lahan.

Seperti yang diungkapkan Ferdy Kawinda, saat dikonfirmasi Impresinews, Senin (13/9). Ia mengatakan pembelian lahan pembangunan perumahan nelayan memang tak pernah melibatkan dirinya sebagai ahli waris

“Padahal berbagai upaya sudah kita lakukan, termasuk pencegatan saat akan dilakukan pembangunan, namun proyek ambisius itu tetap berjalan dan menghilangkan hak kami,” ucapnya.

Kawinda mengatakan, memang sebelumnya kontraktor pekerjaan Fery Tambacong serta salah satu pemilik lahan yang juga merupakan seorang pengusaha Khem Limangu, pernah melakukan mediasi. Namun tak melibatkan dirinya sebagai salah satu ahli waris.

“Bahkan mereka tak beritikad baik untuk mengabarkan kami meski telah dilakukan pencegahan,” ujarnya.

Ia pun berharap ini akan menjadi atensi bagi Pemkot Bitung untuk menuntaskan status lahan tersebut

Terpisah pemerhati Darma Baginda mencurigai adanya pemalsuan dokumen dalam pembangunan perumahan nelayan.

“Sebab bagaimana bisa anggaran tersebut turun ke lahan yang belum jelas. Perlu diingat perumahan nelayan adalah proyek nasional yang bersumber dari APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya

Sehingga, tambah dia, dalam pengajuan proposal harus jelas status tanahnya seperti apa.

“Selain itu sekarang sudah terungkap ada oknum-oknum tak bertanggung jawab yang diduga kuat memalsukan dokumen sehingga proyek ini bisa lolos verifikasi. Dan saya bingung kenapa pembelian lahan dilakukan oleh oknum kontraktor dan salah satu pengusaha Khem Limangu yang jelas tak memiliki kepentingan dalam pembebasan lahan,” tegasnya

Dia pun meminta hal ini perlu diselidiki lebih dalam. Apalagi proyek multiyear yang dikerjakan sejak 2017 hingga 2018 dibanderol dengan anggaran miliaran.

Sebelumnya Kepala Bidang Aset Kota Bitung David Rawung dalam keterangannya membenarkan bahwa hingga sekarang lahan perumahan nelayan tidak terdata sebagai aset Pemkot Bitung.

Sementara Kepala Dinas Perkim Kota Bitung Hendri Sakul saat dikonfirmasi mengatakan, sejak selesai dibangun status lahan perumahan nelayan masih berpolemik.

“Namun setahu saya itu sudah diurus. Tapi jika memang belum terdata di aset maka permasalahan lahan ini belum selesai sehingga kami mendorong agar pihak yang bermasalah untuk menyelesaikan polemik ini,” ujarnya.

Ferry Tambacong saat dimintai keterangan beberapa waktu lalu mengatakan pembayaran lahan tersebut sudah dilakukan.

“Uangnya sudah saya berikan ke Khem Limangu untuk menyelesaikan pembebasan lahan tersebut,” ujarnya saat ditemui di rumahnya di Ruko Pateten Bitung.

Ferry mengatakan, besaran uang yang diberikan untuk pembebasan lahan tersebut pun nyaris mencapai Rp 1 miliar.

“Dan saya transfer dalam tiga tahan pertama Rp 300 juta, kemudian Rp 300 juta kemudian Rp 350 juta lagi dalam bentuk cek sehingga ditotal ada Rp 950 juta dan saya memiliki bukti transfer serta cek,” tandasnya

Sementara Khem Limangu saat dikonfirmasi terus mengelak. Bahkan ketika dihubungi voice call via whatsapp Senin (13/9) pertama terhubung namun tak di respon. Saat kembali dihubungi Khem Limangu sudah memblokir kontak. (david )

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga