Tambah Pendapatan Daerah, Videotron Milik Pemkot Serang Akan Disewakan ke Swasta

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai mewacanakan akan menyewakan videotron untuk dunia usaha. Penyewaan videotron itu dilakukan untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang mengungkapkan, terdapat lima titik lokasi strategis untuk Videotron, termasuk halaman Kantor Diskominfo, Alun-Alun Kota Serang, Kepandean, Kasemen dan Jalan Lingkar Selatan.
“Di mana melalui Perda 1 2024 ini Videotron yang ada di Diskominfo bisa disewa. Bisa menjadi sumber PAD. Sehingga bisa disewa oleh dunia usaha, oleh lembaga yang membutuhkan,” ujarnya, Kamis (07/11).
Arif mengatakan, untuk tarif sewa videotron akan bervariasi berdasarkan lokasi. Namun demikian, konten iklan yang ditayangkan harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk pertimbangan untuk iklan rokok
“Jadi untuk tarif bisa disesuaiman dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya
Dengan langkah ini, Arif berharap kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha dapat terjalin dengan baik. Selain itu pemanfaatan fasilitas videotron sebaik mungkin diharapkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
“Jadi kita merasa berkepentingan juga, akhirnya kita juga mensosialisasikan perda ini. Kalau untuk teknis, harga, dan yang lain-lain nanti. Jadi kalau mungkin di Ciceri dan di titik-titik lain itu akan berbeda mungkin tarifnya ya,” tutupnya. (Nani)









