Suherman Larang Pihak Sekolah Minta Iuran Infaq Ke Wali Murid
KOTA SERANG,- Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, TB. Suherman tidak membenarkan iuran infaq dengan dalih untuk pembangunan sekolah.
Hal itu lantaran pihaknya menganggap pembangunan sekolah sudah sepantasnya menjadi kewajiban Dinas Pendidikan.
“Kalau pembangunan itu sudah menjadi kewajiban kami,” kata Suherman saat dikonfirmasi di Pemkot Serang, Senin (07/08)
Suherman menjelaskan, jenis pembangunan terdiri dari 3 kriteria yaitu, rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat.
“Kalau rusak ringan masih bisa dibiayai oleh dana bos, rusak sedang rusak berat itu tanggung jawab kami,” terangnya
Jadi memang, jelas Suherman bahwa jika benar pihak sekolah meminta iyuran untuk pembangunan, pihaknya mengklime bahwa hal tersebut sudah menyalahi aturan
“Jadi kalau memang betul informasinya sampai ada iuran pembangunan, itu saya katakan menyalahi aturan,” terangnya.
Namun jika sumbangan infaq tersebut adalah hasil kesepakatan para wali murid, pihaknya masih memberikan toleransi.
“Kalau infaq nya hasil kesepakatan wali murid, warga masyarakat ya silahkan saja,” katanya
Oleh karena itu, Suherman menegaskan bahwa sepanjang sumbangan tersebut untuk kepentingan sekolah, pihaknya masih memberikan toleransi.
“Sepanjang dari orang tua, oleh orang tua, untuk orang tua apakah infaq atau perpisahan itu masih diperbolehkan,” kata Suherman
Tetapi juga dirinya mengkhawatirkan sumbangan infaq tersebut atas dasar inisiatif sekolah yang dapat memberatkan para wali murid.
“Tapi yang dikhawatirakan itu inisiatif dari sekolah, itu yang tidak boleh. Sepanjang dari wali murid masih diberi toleransi,” ujarnya mengakhiri. (Nani)









