Subadri Ushuludin Usulkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Wakil Walikota Serang ke DPRD
KOTA SERANG,- Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin serahkan surat usulan pengunduran diri sebagai wakil walikota Serang ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
Subadri mengatakan, surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan pada Kamis, 31 Agustus 2023 yang ditujukan kepada DPRD Kota Serang.
“Iya hari ini surat usulan pengunduran diri saya ke DPRD Kota Serang,” kata Subadri ditemui di kediamannya, di Lingkungan Bogeg, Kota Serang, Kamis (31/8/2023) sore.
Surat pengunduran diri Subadri tersebut diajukan sebagai syarat untuk menjadi bakal calon legislatif DPR RI.
Subadri mengatakan, jika dirinya telah mengusulkan pengunduran diri sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan.
“Saya kasih tau ke masyarakat bahwa masa jabatan saya itu 5 Desember, kenapa saya harus mengusulkan pengunduran diri itu sesuai aturan PKPU sebelum DCT itu sudah ke pegang,” katanya.
Yang mana nanti, jelas Subadri bahwa, surat usulan tersebut akan diajukan kepada DPRD Kota Serang yang akan dijawab oleh Kemendagri.
“Saya kan mengikuti aturan yang ada, jadi ini saya mengusulkan pengunduran diri saya hari ini ke DPRD Kota Serang, nanti Kemendagri menjawab,” pungkasnya.(Nani)









