Nasional

Sebagai Sarana Publik, Arif Minta OPD Kirim File Dokumentasi ke Diskominfo

- Advertisement -

KOTA SERANG,– Dinas komunikasi dan informasi Kota Serang gelar acara rapat koordinasi Pengelolaan pelayanan informasi publik tahun anggaran 2023, Selasa (28/02)

Acara tersebut digelar  untuk meningkatkan pengelolaan pelayanan informasi publik di PPID pelaksana di Kota Serang

Diskominfo sebagai sarana informasi layanan publik, mengharuskan untuk tiap OPD mengirim file dokumentasi segala jenis kegiatan kepada diskominfo .

Akan hal tersebut,  Masih sebagian kecil OPD yang memberikan dokumen tersebut terdapat banyak OPD yang tidak mengirimkan datanya

“Jadi kami pernah diperintahkan oleh walikota untuk menginformasikan dalam bentuk dokumen atau foto kegiatan OPD,” Kata Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim

Ia mengatakan, hasil pembangunan  disetiap OPD di Kota Serang agar dikirimkan ke kominfo.

Arif mengatakan bahwa beberapa dinas yang sudah mengirimkan seperti PUPR, Bapenda, DPMPTSP, Dinas pendidikan, Dinas kesehatan dan kecamatan taktakan.

“Kalau selebihnya belum” Kata Arif

Disamping untuk meningkatkan pengelolaan pelayanan informasi publik di PPID pelaksana, Arif juga menjelaskan bahwa tujuan dari Kegiatan tersebut adalah agar masyarakat tau apa yang dilakukan oleh pemerintah Kota Serang dan juga kewajiban Diskominfo dalam memberikan informasi tersebut.

Sementara itu, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan bahwa informasi publik harus dikelola dengan baik karena pemilik saham adalah masyarakat.

“Tentu masyarakat bisa perseorangan, bisa LSM, bisa MJO yang mendapatkan informasi dari pemerintah Kota Serang” Kata Nanang

Nanang juga mengatakan bahwa masyarakat berhak tau apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Serang termasuk juga hambatan yang dilalui.

“Atau bahkan diluar Kota Serang, karena sesungguhnya itu di jamin oleh undang-undang” jelas Nanang

Akan tetapi,Kata Nanang rapat koordinasi ini digelar  agar para OPD itu yang paling terpenting, pembangunan yang  dilakukan itu dapat terinformasikan kepada publik.

Sekda juga menekankan agar OPD jangan diam dan rispect terhadap berbagai permasalahan di masyarakat.

“Karena tentu di era reformasi ini, tuntutan terhadap penyelenggaraan pemerintah ini, aparatur pemerintahan dan ASN tentu ekspektasinya kan cukup tinggi”

Misalnya, lanjut Nanang jika musim penghujan ada genangan air, maka kehadiran kadis Perkim, kadis PUPR, LH, pak lurah dan camat harus bersinergi.

“Ada pohon tumbang saja kita harus rispect, Kita tidak boleh mengabaikan itu, pemerintah daerah harus hadir disitu” ujarnya mengakhiri (NANI)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga