Perkim Sebut Kawasan Kumuh di Kota Serang Capai 271 Hektare

KOTA SERANG,- Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Serang mencatat, luas kawasan kumuh di Kota Serang mencapai 271 hektare.
Kepala Bidang Kawasan Pemukiman DPKP Kota Serang, Iphan Fuad mengatakan, kawasan kumuh tersebut tersebar di 86 RT/RW, 43 kelurahan dan 6 kecamatan di Kota Serang.
“Berdasarkan SK tahun 2022 ada 271 hektare tersebar di 43 kelurahan di 86 rt/rw di 6 kecamatan. Jadi memang hampir di tiap kecamatan,” kata Iphan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, (07/11).
Iphan mengatakan, persebaran kawasan kumuh di perkotaan yakni Kecamatan Serang, Kasemen, Cipocok Jaya dan Taktakan mencapai 105,17 hektare. Sedangkan di semi perkotaan yakni Kecamatan Curug dan Walantaka sekitar 101,67 hektare.
“Jadi persebarannya di perkotaan 105,17 hektar di Kecamatan Serang, Kasemen, Cipocok dan Taktakan. sedangkan semi perkotaan 101,67 hektare di Curug dan Walantaka,” katanya.
Iphan menjelaskan, kawasn kumuh tersebut dinilai dari tujuh indikator yaitu dari jalan lingkungan, drainase, sanitasi, sarana air bersih, keteraturan rumah, persampahan, hingga proteksi kebakaran
“Kawasan kumuh dilihat dari 7 indikator, dari jalan lingkungan, drainase, sanitasi, sarana air bersih, keteraturan rumah, persampahan, proteksi kebakarannya,” jelasnya.
Jadi dari tujuh indikator itu, jelas Iphan jika salah satu kawasan pemukiman tersebut masuk dalam indikator, maka hal itu kawasan tersebut dikategorikan sebagai kawasan kumuh.
“Dinilai jadi kalau memang salah satu ada yang tidak masuk dalam indikator tersebut masuk dalam perhitungan kawasan kumuh. Salah satu tidak terpenuhi sudah masuk dalam kategori,” katanya
Iphan menjelaskan, beberapa kendala dalam menangani kawasan kumuh karena anggaran pemerintah yang kurang mendukung hingga kebiasaan masyarakat yang tidak bisa menjaga lingkungan.
“Kesulitannya anggaran. Terus juga habit masyarakat itu sendiri, buang sampah sembarangan, mandi di kali. BAB iya mandi cuci iya,” katanya
Sehingga hal itu menjadi sebuah kesulitan bagi Dinas Permukiman dalam menangani kawasan kumuh di daerah Kota Serang. Ujarnya mengakhiri (Nani)