Pemkot Serang Tambah 10 Ribu kuota Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang kembali menambah kuota peserta Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di tahun 2025 hingga 10 ribu jiwa.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, sebagai leading sektor Dinas Sosial akan melakukan pemuktahiran data terhadap peserta PBI BPJS Kesehatan, sehingga data yang diperoleh meruap data terbaru.
“Tujuannya adalah untuk sinkronisasi data, sehingga data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti meninggal, dan orang mampu itu tidak terdata lagi,” kata Budi saat dikonfirmasi usai rapat koordinasi terkait Penerima Bantuan PBI BPJS, Senin (03/03).
Budi juga mengatakan, kedepan segala fasilitas kenyamanan dan pelayanan di tingkat Puskesmas dan termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) akan akan ditingkatkan untuk mutu pelayanan dan keselamatan masyarakat.
“Semua unsur, termasuk RSUD akan ada perubahan baik pelayanan publiknya, dan ada landscape, serta rawat inap, ruang VIP, farmasi dan akan ada tambahan rawat inap dan lainnya, kita akan buat standar seperti ciloam,” ucapnya
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi mengatakan, PBI BPJS Kota Serang secara keseluruhan ada 16 ribu jiwa. Dan tahun ini, penambahan kepersetaaan secara bertahap 10 ribu jiwa dengan total Anggaran 4.2 miliar.
“Secara bertahap ada penambahan. dan di Seratus hari kerja pak wali ini ada penambahan 10 ribu jiwa,” katanya
Ibra menjelaskan, jaminan kesehatan tersebut diberikan terhadap masyarakat yang kurang mampu untuk memberikan perlindungan dan kepastian layanan kesehatan.
“ Jadi warga yang tidak mampu, Kurang mampu atau rentan (ekonomi berada di ambang garis kemiskinan) mendapatkan jaminan kesehatan,” tutupnya. (ADV)









