Pemkot Serang Resmi Pindahkan Pengelolaan RKUD ke Bank Banten

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pengelolaan Rekening Umum Daerah (RKUD), Kamis (01/08)
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, setelah dilakukannya PKS itu, maka pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) akan dikelola oleh Bank Banten termasuk juga penerimaan pembayaran pendapatan pajak seeta retribusi daerah.
Penandatanganan atas perjanjian ini merupakan langkah strategis Bank Banten dalam mengemban amanah untuk dapat mengelola RKUD pemerintah Kabupaten dan Kota se provinsi Banten.
“Kami sudah menyiapkan seluruh infrastrukturnya. Dari mulai mesin ATM sampai layanan digital lainnya yang akan memudahkan layanan keuangan yang dilakukan oleh para nasabah, termasuk Pemkot Serang,” katanya.
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengungkapkan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk ikut berperan aktif membangun dan membesarkan Bank Banten. Terlebih, Bank Banten merupakan Bank kembanggaan masyarakat Banten.
“Kedepan kita harapkan Bank Banten bisa lebih maju lagi, tidak hanya di tingkat Provinsi tapi juga nasional,” katanya.
Yedi juga menuturkan bahwa kerjasama ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas menambahkan, PKS ini merupakan bentuk sinkronisasi kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan dengan BPKAD Kota Serang. Dimana jelas Hari, pengelolaan RKUD dan semua layanan pajak dan retribusi daerah dilakukan oleh Bank Banten.
“Semua sistem dan SDM kita akan sesuaikan sampai dengan timeline yang telah disepakati. Ada rentang waktu satu bulan untuk kami siapkan semuanya bersama Bank Banten baik dari sisi teknis maupun non teknis,” tutup Hari. (Nani)









