Nasional

Pedagang Di Kota Serang Dilarang Buka Sebelum Jam Empat Sore

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pimpinan daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan kementerian Agama, Pemerintah Kota Serang mengeluarkan surat edaran yang berisi himbauan agar restoran tutup pada siang hari di bulan Ramadan.

Dalam hal ini, Satpol PP Kota Serang akan terus memonitoring seluruh warung makan, restoran hingga pedagang kaki lima di Kota Serang.

Hal tersebut dikatakan oleh Dede Suearno Kepala bidang perundang-undangan, ketentraman dan ketertiban umum Satpol PP Kota Serang saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (24/03)

Mulai dari kecamatan serang, cipocok jaya hingga seluruh kecamatan di Kota Serang, dilakukan patroli guna menghimbau warung makan yang beroprasi di siang hari.

Terdapat juga penempatan anggota pada 6 titik pos kaleng yang ditempatkan di lampu merah guna menghindari pedangan kaki lima dan sebagainya

“Sebetulnya kita itu mempunyai pos kaleng itu 14,tetapi yang terjadi keramaian itu sekitar 6 titik. Khususnya jalur-jalur lampu merah yang di protokol” Kata Dede

Pada jalur koordinasi, yang kaitannya dengan operasional pedangang pada bulan ramadhan, pemerintah Kota Serang mengimbau agar warung makan buka mulai dari jam 16:00 hingga jam 04:00 dini hari.

“Dari jam 04:00 hingga jam 16:00 dihimbau agar tidak membuka. Seandainya melayani, hanya boleh delivery order dan dibungkus” Terangnya

Himbauan tersebut belaku baik untuk pedangang kaki lima maupun pedangang restoran dan warung makan.

Dede juga mengatakan bahwa monitoring terhadap pedagang kaki lima akan lebih fokus pada daerah pasar lama Kota Serang.

“Kita koordinasi dengan disperindagkop, dishub, LH di bulan ramadhan itu kita menertibkan untuk jalur pasar lama itu tidak diperkenankan berjualan di bahu jalan” katanya

Jika terdapat warung makan yang masih beroprasi, pihaknya kan terus mengimbau dengan cara menempelkan himbauan dengan tulisan ‘melayani delivery order atau dibungkus’ agar masyarakat tidak makan di tempat.

“Kalau ada yang makan disitu, kita himbau untuk tidak melakukan aktifitas makan disitu, atau dikasih peringatan dulu” terangnya

Dede berharap agar himbauan tersebut dapat dipahami baik oleh masyarakat maupun pedagang demi kekhusuan bulan ramadhan. (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga