Nasional

Minimalisir Tingkat Kejahatan, Disnakertrans Perketat Para Migran Ilegal di Kota Serang

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang menyatakan pihaknya telah memperketat masuknya para Pekerja Migran Ilegal (PMI) di Kota Serang.

Hal itu dilakukan guna mencegah adanya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sering kali terjadi di beberapa daerah.

Tendian, Sekertaris Disnaker Kota Serang mengatakan bagi calon tenaga kerja luar negri untuk mendaftar ke kantor disnaker setempat.

Untuk itu, pihaknya akan memfasilitasi dalam pembuatan paspor dan mengarahkan kepada Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang jelas.

“Maka kita akan memfasilitasi dalam pembuatan paspor lalu menuju PJTKI yang jelas” Kata Tendian saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/06)

Hal itu ia lakukan lantaran banyaknya tenaga kerja yang bekerja ke luar negeri dan berangkat tanpa terdaftar di Disnaker setempat, sehingga menyulitkan jika terjadi korban kejahatan maupun TPPO.

“Jadi kita tidak tau, kaya kasus kemarin itu. Kita taunya setelah kejadian” Kata Tendian

Untuk itu, Tendian mengaku bahwa pihaknya tengah menggencarkan sosialisasi terhadap calon pekerja keluar negri migran (KPMI) yang sudah berlangsung pada 3 Kecamata di Kota Serang

“Kita sedang sosialisasi di 3 kecamatan dan hampir 6 kalurahan, Kecamatan walantaka, Kecamatan Curug dan Kasemen” ujarnya

“Yang di bina juga adalah rt dan rw sekelurahan, karena itu dulu yang menjadi corong kepada masyarakat” Lanjutnya

Lebih lanjut, Tendian juga mengaku bahwa pihaknya sudah mendata seluruh PJ TKI yang ada di Kota Serang untuk meminimalisir adanya tindak kejahatan.

“Nanti yang mau melamar pelerjaan ke luar negri itu kita arahkan sesuai dengan job si calon tenaga kerja itu” katanya mengakhiri (NANI)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga