Berita Daerah

Menyikapi Aksi Unras, Kades Tambak Bersama Masyarakat Siap Jaga Kondusifitas

- Advertisement -

SERANG,- Kelembagaan yang ada di Desa Tambak menghadiri undangan Kepala Desa dalam rangka rapat kordinasi ,menjaga kondusifitas lingkungan Desa Tambak di PT Nikomas Gemilang di Balai Rembug Kantor Kepala Desa Tambak, Kampung Gardu Desa Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Senin 18 Desember 2023.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Desa Tambak Ade SH , BPD Desa Tambak, Ketua RT / RW se-Desa Tambak, Kader PKK, Kader Posyandu, LPM Desa Tambak, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama se-Desa Tambak, serta segenap masyarakat.

Kepala Desa Tambak Ade SH menyampaikan permasalahan keamanan atau kondusifitas lingkungan Desa Tambak, dan menyikapi aksi unras di PT Nikomas Gemilang.

Kepala Desa Tambak menyampaikan polemik yang terjadi di Desa Tambak, bahwa yang terjadi adalah pihak luar dari Desa Tambak

Ia mengibaratkan datang tanpa ketuk pintu kepada tuan rumah dan pihak luar tersebut, menurutnya pihak lembaga tersebut telah menciderai kesepakatan yang telah di buat bersama pada bulan november yang lalu

Lima poin  yang mana salah satu nya tentang ketransparansi nya rekrutmen tenaga kerja, memberantas calo.

“Ada pihak luar yang sengaja datang ke lingkungan Desa Tambak yang membuat gaduh akhir-akhir ini , yang mana pihak luar tersebut mengumumkan kepada masyarakat di 3 desa yaitu desa tambak, negara dan cijeruk untuk mengumpul kan lamaran sebanyak-banyak tanpa batasan usia dan ijazah SMP pun bisa,

Akan tetapi peraturan dari perusahaan mengharuskan ijazah SLTA , dan awalnya terkesan idialis dalam membela masyarakat terkait pungli Rekruitment, namun pada video yang beredar  mengatakan bahwa kumpulkan saja semua lamaran tanpa di pungut biaya.

“Akan tetapi jika udah di terima masa iya tidak ada uang rokok dan bensin, sungguh sangat ironi yang awal nya bahasa nya gratis akan tetapi mengharapkan uang roko dan bensin, berbeda 180 derajat , boleh di buktikan pemerintah Desa Tambak selama saya menjabat tidak ada sepeserpun memungut biaya” Ungkapnya.

Lebih lanjut Lurah Ade menjelaskan awal mula lembaga masuk ke Perusahaan Nikomas, pihak lembaga tersebut katanya menyampaikan bahwa tujuan nya masuk di Nikomas untuk memberantas praktik percaloan rekrutmen di PT Nikomas Gemilang, dengan mengatas namakan kepentingan masyarakat Desa Tambak, Cijeruk, dan Nagara.

Menurut Ade , telah terjadi kurang kesepahaman, antara pihak lembaga dengan Pemdes Tambak, dimana dalam isi kesepakatan yang dibuat di PT Nikomas Gemilang menyebutkan lembaga tersebut sebagai fungsi pengawasan , dan kontrol pelaksanaan rekrutmen karyawan.

Tetapi kata dia , yang terjadi pihak mereka  ikut masuk dalam sistem perekrutan, dengan mengkoordinir lamaran kemudian diserahkan ke PT Nikomas Gemilang.

” Yang membuat kami tidak percaya, disaat menyerahkan lamaran ke PT Nikomas Gemilang, ada beberapa lamaran dari luar Desa Tambak, dan Cijeruk yang juga diselipkan di antara lamaran tersebut, mereka  menyampaikan statment katanya lamaran yang disampaikan dari MBB ditolak oleh pihak PT Nikomas Gemilang.

“Faktanya semua lamaran yang diserahkan ke perusahaan diterima oleh manajemen, tetapi memang belum dilakukan proses,” beber Ade SH.

Pada sesi interaksi dengan peserta rapat, salah satu masyarakat Desa Tambak Endang, menyampaikan, bahwa nyata nyata pihak mereka telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat dan ditandatangani.

Dirinya mendesak kepada Kepala Desa Tambak agar mencabut kesepakatan yang telah dibuat karena pihak lembaga tersebut telah melanggar kesepakatan kesepakatan.

” Apapun niatnya kalau kedatangan nya tidak menghargai tuan rumah, tetap kami menolaknya karena adab lebih diutamakan, saya minta kesepakatan yang telah dibuat dicabut lagi dan batal demi hukum,” katanya

Ade mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kasat Intel Polres Serang, dalam upaya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban lingkungan Desa Tambak , dari ulah orang orang yang mencoba mengacau Kamtibmas dilingkungan Desa Tambak.

“Sebagai Kepala Desa, saya mempunyai kewajiban menjaga wilayah Desa Tambak dari campur tangan orang luar, apapun tujuannya, saya menghimbau kepada masyarakat Desa Tambak, apabila nanti tanggal 20 Desember terjadi aksi didepan PT Nikomas Gemilang, agar dari pihak masyarakat tidak memprovokasi sehingga tidak terjadi bentrok antar dua kubu, apapun yang dia orasikan kita dengarkan saja” Himbaunya (Lukman)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga