Populer

Makin Aneh, Karyawan KANAU PTPN3 Tulis Cutinya Sendiri

- Advertisement -

LABUHANBATU, impresinews.com,- PTPN3 dikenal sebagai Perusahaan pelat Merah dengan citra positif di mata umum. Lain hal dengan Kebun Unit Aek Nabara Utara (Kanau).

Bagaimana tidak, karyawan diminta untuk menulis permohonan hak cutinya sendiri.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang karyawan Kanau, JN. Ia mengaku diminta menulis cutinya sendiri di blangko permohonan yang disediakan perusahaan.

“Lama-lama saya heran nengok peraturan kebun Kanau ini. Ada-ada saja tulis cuti sendiri,” ujar JN melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu (10/10).

Keganjilan bermula, ketika JN menyampaikan permohonan cuti kepada Mandornya diperuntukkan pada hari Senin (11/10) besok.

Ia mengatakan alasan cuti karena ingin berbagi waktu untuk menjaga orang tuanya (Ayah) yang mengindap kelebihan cairan di bagian perut.

JN mengungkapkan telah menyampaikan alasan cuti dan bakal mendatangi kantor Afdeling 1 Kanau lebih awal, yakni pada Pukul 06.00 WIB sembari membawa foto hasil Lab penyakit yang dialami orang tuanya.

Merasa mendapat keterangan janggal. Kemudian dirinya menghubungi Kerani Afdeling 1 Kanau, HS melalui aplikasi Whatsapp.

“Kok ada yang aneh gitu kan Bang, terus saya WA krani. Kutanya apa boleh karyawan nulis cuti sendiri,” terang JN.

Dari Screenshot Pesan Whatsapp balasan Kerani Afdeling 1 Kanau, yang diterima Redaksi Impresinews.com, HS menjawab pertanyaan JS terkait hak cutinya.

HS membenarkan hal tersebut dan mengatakan diperkenankan karena blangko permohonan cuti tersebut dibubuhi tanda tangan pemohon.

Namun ketika ditanya surat pengantar permohonan cuti wajib dari surat pengantar Mandor, HS belum menjawab.

“Terus saya tanya, bermohon cuti apa bisa tanpa surat pengantar mandor. Tapi belum dibalas Bang, sampai sekarang. Ngeri-ngeri sedap ini. Salah-salah karyawan di PHK,” kata JN.

Sementara itu, Kerani Afdeling 1 Kanau HS dan Mandor yang dimaksud hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dihubungi Pihak Redaksi. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga