Populer

LSM LAMI Segera Laporkan ke Kejati Sulut Proyek Mangkrak Pembangunan Gedung Puskesmas Kecamatan Damau, Kabupaten Talaud

- Advertisement -

Talaud, Impresinews.com – Wakil Ketua LSM Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Provinsi Sulut, Jaino Maliki, menegaskan bakal melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Damau, Kabupaten Kepulauan Talaud, yang dikerjakan CV. Tangga Batu, ke aparat penegak hukum.

“Pekan ini aduan tentang dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Damau, di Kabupaten Kepulauan Talaud, akan kami masukan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara,” tandas Maliki (Selasa 8/2/22).

Dijelaskan pegiat anti korupsi ini, kejanggalan pada proyek pembangunan Puskesmas Damau begitu kental. Pasalnya, progres proyek infrastruktur yang  dibanderol dengan nilai enam miliar rupiah ini lebih tersebut, diperkirakan baru sekitar empat puluh persen.

“Padahal, waktu pelakasanaannya sudah lewat masa kontrak,ini tentunya sangat merugikan masyarakat setempat yang merindukan kehadiran fasilitas kesehatan yang memadai. Oleh sebab itu, menurut hemat kami, hal ini perlu di telusuri oleh aparat penegak hukum,” terangnya.

Di lain pihak, Maliki juga menyoroti kinerja pejabat terkait, yang dinilainya kurang tegas dalam mengawal tahapan progres pelaksanaan pekerjaan, sehingga menyebabkan proyek tersebut mangkrak.

“ini juga bagian daripada kelalaian pejabat terkait, baik Kepala Dinas, PPK, PPTK maupun pihak Konsultan pelaksana. Pengendalian progres pelaksanaan pekerjaan itu menjadi tanggungjawab mereka, akan tetapi justru terjadi kebobolan. Oleh sebab itu, kami surat dalam aduan kami akan meminta pihak Kejati memanggil semua pihak-pihak yang terkait, sehingga bisa diketahui proyek ini mangkrak akibat kelalaian siapa, apakah Kontraktor, atau pejabat terkait,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat Wartawan Inpresinews.com, proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Damau, Kabupaten Kepulauan Talaud, melekat di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud, dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021.

Proyek ini di berbandrol Rp 6,048.604.860 dari pagu anggaran 6.612.030.000 dikerjakan CV Tangga Batu yang beralamat di Manembo-nembo Tengah Kota Bitung.

Proyek ini sempat gagal ditender pada 6 Juni 2021. Kemudian dilelang kembali di LPSE pada 30 Juni 2021.

Penetapan Pemenang dilakukan pada 15 Juli 2021 dengan memenangkan CV. Tangga Batu yang beralamat di Manembo-nembo Tengah Kota Bitung sebagai pihak pelaksana proyek 6 miliar lebih tersebut.

(David)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga