KPK Sebut Kota Serang Rentan Korupsi
KOTA SERANG,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tindak pidana korupsi masih rentan terjadi di Kota Serang. Hal itu didasarkan pada hasil survei penilaian integritas (SPI) Kota Serang tahun 2023 yang skornya berada di angka 70.
Hal itu disampaikan langsung oleh Koordinator Supervisi II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, saat ditemui usai menyampaikan materi Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Area Pengelolaan Barang Milik Daerah di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang .
“Untuk Kota Serang ini tahun 2023 hasil skornya masih diangka 70. Skor 70 ini kategorinya masih rentan terhadap terjadinya korupsi,” kata Bahtiar, Rabu (18/09).
Bahtiar mengungkapkan, ada berbagai macam modus yang digunakan dalam praktik korupsi mulai dari suap, gratifikasi, mark up penggunaan anggaran negara hingga manipulasi spek dan lainnya.
“Modusnya kan banyak ya, terutama misal modus-modus menerima gratifikasi, menerima suap, pemerasan termasuk mungkin kalau menggunakan anggaran negara yaitu bisa mark up anggaran. Kemudian manipulasi daripada spek segala macam itu ada,” terangnya.
Untuk itu, KPK menelankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan berbagai macam langkah dan perbaikan, agar integritas lembaga Kota Serang bisa lebih baik
“Mininal diangka 74,” ujarnya
Kemudian selain itu KPK juga meminta kepada Pemkot Serang untuk dapat segera melakukan perbaikan pada tata kelola aset milik daerah. Ia meminta dengan cara sertifikasi. Melalui sertifikasi, barang-barang milik daerah ini bisa diamankan
“Artinya semua barang milik daerah itu sudah ada sertifikat bahwa itu milik daerah, sehingga potensi untuk hilang, potensi untuk digugat, maupun potensi untuk diambil orang lain atau pihak lain ini sudah terbentengi oleh sertifikat,” imbuhnya.
Kemudian Bahtiar menyampaikan, berdasarkan hasil penilaian KPK terhadap sistem pengadaan barang dan jasa di Kota Serang skornya masih terbilang rendah. Oleh karena itu, KPK meminta kepada Inspektorat untuk lebih detail dalam melakukan pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa.
“Saya lihat skor pengadaan barang dan jasa di Kota Serang masih di bawah 90 itu juga kamu berikan atensi untuk langkah perbaikan. Nanti pak Inspektur akan memberikan review yang lebih detail bagaimana pengadaan barang dan jasa di Kota Serang ini,,” tutupnya. (Nani)