Populer

Ketua BPD Desa Barengkok Bantah Isu Dugaan Jual Beli KPK

- Advertisement -

SERANG, impresinews.com- Beberapa hari ini,  publik di kagetkan dengan dugaan isu jual beli Kartu Pengenal Karyawan  (KPK) yang di lakukan oleh BPD Desa Barengkok.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BPD Desa Barengkok ,Jatim angkat bicara serta menjelaskan kebenaran kepada awak media,  bahwa dirinya menyesalkan dengan isu dugaan tersebut yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat desa barengkok, Kabupaten Serang.

Menurut dirinya, bahwa kenyataan di lapang tidak ada anggotanya bahkan dirinya sekalipun melakukan praktek menjual KPK atau memungut biaya dari masyarakat desa barengkok yang ingin bekerja, semua yang di sangkakan kepadanya itu hanya isu yang dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, ujarnya Selasa (31/08/21).

Isu yang beredar bahwa anggota BPD Desa Barengkok telah menjual KPK atau memungut biaya masuk kerja kepada masyarakat desa barengkok dengan harga yang bervariasi.

Isu tersebut menurut Jatim ini jelas merusak marwah dan mencoreng instansi BPD, karena BPD sebagai mitra kepala desa serta badan pengawas kebijakan desa

“Jadi semuanya itu tidak mungkin dirinya lakukan, bahwa menurut nya pemerintah desa barengkok selalu melakukan kebijakan yang terbaik untuk membantu masyarakat desa barengkok di masa pandemi ini agar untuk masyarakat nya mendapatkan pekerjaan dan penghasilan,” jelasnya

“BPD Desa Barengkok tidak menerima sepeserpun dari masyarakat apalagi dengan isu di luar sana yang mana kalau BPD Desa Barengkok telah melakukan praktek memungut biaya masuk kerja kepada masyarakat nya sendiri,” tegasnya.

Yang ada , jelasnya Ia  berusaha melakukan yang terbaik untuk masyarakatnya  dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada masa pandemi ini, yang mana pemerintah desa Barengkok melakukan kerja sama dengan perusahaan outsourcing dalam merekrut tenaga kerja dari masyarakat desa barengkok.

Semuanya itu, katanya tidak ada pungutan biaya sepeserpun, karena itu sudah menjadi program kerjanya.

“Jika ada masyarakat desa Barengkok yang di rugikan atau merasa saat melamar pekerjaan melalui pihak pemerintah desa telah di pintai uang oleh pihak pemerintah desa atau pihak BPD, tolong datang kepada saya atau hadapkan langsung orang tersebut yang mengaku di rugikan kepada saya untuk membuktikannya,” ucapnya.

Yang ada pemerintah desa Barengkok beserta BPD desa Barengkok membuat kebijakan serta bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan outsourcing yang berada di kawasan modern untuk merekrut tenaga kerja dari masyarakat desanya.

Hal itu untuk membantu masyarakat desa barengkok di masa pandemi ini agar masyarakat  Barengkok mendapatkan penghasilan dan membantu program pemerintah dalam pengentasan pengangguran” Tegas Jatim sebagai Ketua BPD Desa Barengkok.

Desa Barengkok,  Menurut Jatim memang mendapatkan 300 kuota untuk tenaga kerja dari perusahaan outsourcing yang berada di wilayah industri modern untuk masyarakat desa barengkok.

Itu semua sudah di lakukan serta di berikan kepada masyarakat desa barengkok dengan tidak di pungut biaya sepeserpun, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat desa barengkok agar tidak termakan isu-isu di luar sana yang menjelek-jelekkan pemerintah desa barengkok.

“Desa Barengkok telah mendapatkan 300 kuota untuk tenaga kerja dari perusahaan outsourcing PT.BMS atau pabrik udang yang di peruntukan bagi masyarakat desa barengkok,” jelasnya.

Pemerintah desa Barengkok beserta BPD desa barengkok sudah menyalurkan kuota tersebut kepada masyarakat, kedepannya pihak BPD dan pemerintah desa Barengkok akan meningkatkan kerjasama dengan pihak perusahaan yang ada di desa barengkok untuk memberikan kuota tenaga kerja yang lebih lagi.

Hal ini agar masyarakat desa barengkok tidak ada lagi pengangguran dan agar masyarakat desa barengkok menjadi sejahtera, itu semua tidak di pungut biaya dan sudah menjadi program kerja serta kebijakan pemerintah desa dan BPD desa barengkok untuk mensejahterakan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat desa barengkok agar tidak termakan isu-isu yang berkembang di luaran sana yang telah menjelek-jelekkan instansi BPD Desa Barengkok, saya tegaskan itu semua tidak benar alias Hoaxs dan silahkan buktikan kebenaran, jikalau pihak kami terbukti, kami siap di hadapkan ke muka hukum yang berlaku” Tegasnya.

(Lukman)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga