Kejari Landak Bersama BPJS Kesehatan Lakukan Penandatanganan Pembaharuan MOU

Landak_Kalbar, impresinews.com,-Kepala Kejaksaan Negeri Landak Sukamto melakukan penandatanganan MOU online dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Pontianak, dalam bidang Perdata dan tata Usaha Negara. Rabu (18/8/2021).
Penandatanganan tersebut di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Sukamto,. didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Untuk Negara, Wara Endrini, beserta Kepala Seksi Intelijen, Apriady Miradian, Kepala Seksi Pidana Umum Heri Susanto, Jaksa Pengacara Negara (JPN)
Dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pontianak yang hadir dr. Adiwan Qodar AAAK,.selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Dwi restiyanti selaku Kepala Bidang SDMUKD beserta Tim, Juliantomo selaku Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Perluasan Peserta, Febri Fajrin selaku Petugas Pemeriksa kota Pontianak dan Eka Nurdiyana selaku Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Landak.
Kajari Landak Sukamto mengatakan, perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Landak dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pontianak tersebut merupakan perpanjangan dari MoU yang telah terjalin sebelumnya.
” Bahwa Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Landak dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pontianak ini perpanjangan dari sebelumnya, hal ini untuk mengenai penanganan masalah dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Kabupaten Landak,” kata Sukamto.
Dalam kegiatan pelaksanaan penandatangan MOU bersama BPJS Kesehatan tersebut tidak lupa menerapkan prokes Covid 19. Dan acara pun berlangsung aman serta lancar dari awal hingga akhir kegiatan.
(Wara/Tino)









